Perkim Bintan Bantah Tudingan Dugaan Praktek Potongan Pungli

0
482
Kantor Dinas Perkim Bintan di Barek Motor Kijang.

Bintan.Prioritas.co.id – Hari ini, Muhammad Irzan, ST, MM selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Bintan akhirnya angkat bicara saat disinggung awak media terkait tudingan dugaan praktek korupsi dengan modus koreksi pemotongan ke pihaknya baru-baru ini, Rabu (17/05/2023).

Dalam kesempatan pertemuan tadi pagi di Kantornya dekat lingkungan Ketua RT 004/RW 008, ia turut membantah sembari menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan enggak pernah ada pemotongan – pemotongan dalam bentuk Pungli di Dinas Perkim ( dugaan tuduhan yang dilontarkan ).

Menurutnya di kawasan Kampung Barek Motor, kemudian yang disangkakan mengenai pemotongan itu adalah komposisi dari perencanaan juga pengawasan jadi begini kalau ada Pokir anggota dewan katakan seratus juta rupiah selanjutnya dari Perkim dibagi untuk perencanaan sekian persen, pengawasan sekian persen sampai dengan administrasi kegiatan diatur di peraturan Menteri PU nomor 22 tahun 2018 artinya baku.

” Ini yang dibilang dan dituduhkan ke kita dilakukan pemotongan terhadap Pokir anggota dewan padahal tidak karena dasarnya peraturan. Sekali lagi dipastikan tuduhannya tidak benar, berkenaan hal lainnya & ada data yang dibilang Perkim diduga melakukan Pungli ya datanya tak pernah ada atau kami tidak pernah mengeluarkan data itu jadi bukan data kita serta tidak tahu data itu darimana, ” Ujar Irzan di sekitaran anggota Kantornya tadi siang.

Masih sambungnya di wilayah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), misalnya Pokir bila untuk kegiatan proyek itukan ada empat komponen didalamnya yakni fisik, perencanaan, pengawasan dan administrasi harus dibagi.

” Secara kredibel kita sangat menyayangkan ada tudingan seperti itu, tidak ada melakukan pungutan Pungli. Ini bukan pemotongan tapi ini sudah mekanisme proyek ya diskusi telah lama hingga artinya beberapa kali kita coba jelaskan seputar pembagian komposisi tadi, ” Tambahnya lagi secara singkat seraya mengakhiri pembicaraan.

Pada sebelumnya, luas tersebar di ruang publik menyangkut persoalan berdasarkan data rekap kegiatan Pokir atas nama seorang anggota DPRD Bintan Komisi II ternyata ada beberapa potongan angka – angka dengan jumlah sebesar kurang lebih ratusan juta disinyalir bukan untuk konsultan perencanaan maupun konsultan pengawasan. (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here