Muara Enim, Prioritas.co.id – Sudah menjadi komitmen Pemkab. Muara Enim dalam pemenuhan hak-hak anak secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-38 di Balai Agung Serasan Sekundang.
Pj Bupati didampingi Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, sekaligus Bunda Forum Anak Kab. Muara Enim, Nurmala Sari, S.STP., M.Si., mengukuhkan 43 orang terpilih dari pelajar SMP dan SMA dalam Kab. Muara Enim menjadi anggota kepengurusan Forum Anak Serasan Sekundang (FASS) periode 2022-2024.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Pj. Sekretaris Daerah, H. Riswandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam pemenuhan hak dasar anak.
Dengan usaha bersama Pemkab. Muara Enim berhasil menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan Predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) RI pada Juli 2022.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam upaya menyukseskan Kab. Muara Enim Layak Anak tahun 2022.
Lebih lanjut Pj. Bupati berharap kepada anggota FASS yang baru dilantik selain sebagai wadah partisipasi anak, forum ini dapat dikelola oleh anak-anak binaan pemerintah sebagai sarana menyalurkan aspirasi, menjalankan peran sebagai pelapor dan pelopor dengan optimal, serta menjadi mitra pemerintah dalam penyelesaian permasalahan anak.
Dirinyapun berpesan kepada forum anak ini untuk dapat manfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya dengan melakukan hal yang positif.
Kepada seluruh orang tua dan keluarga jaga serta lindungi anak kita, ciptakan lingkungan yang aman agar senantiasa merekanyaman dan bahagia. (eka)