Perihal Izin Dibalik Penimbunan Tanah Proyek Kolam Retensi di Kijang

0
368
Tampak suasana waduk retensi Bintan usai progres penimbunan tanah yang sempat berjalan kemarin.

Bintan.prioritas.co.id – Proyek besar pembangunan waduk retensi yang melibatkan tiga kawasan yakni Kampung Kolam Renang, Kampung Pisang bawah dan Kampung Sei Datuk kini tengah proses pengerjaan hingga beberapa waktu kedepannya, Sabtu (23/09/2023).

Setelah sebelumnya telah melalui rentetan tahapan yang cukup panjang mulai dari sosialisasi, pengecekan, persoalan hibah lahan, pembersihan rawa-rawa maupun jalan masuk alat berat. Sekarang, kondisi permukaan air terlihat hamparan luas sekian hektare di sekitaran Kecamatan Bintan Timur.

Sampailah pada pekerjaan pengerukan serta penimbunan tanah di lokasi kolam disana. Baru-baru ini waktu sore hari, Daniel P Hasibuan, A.Md selaku Lurah Kijang Kota turut menanggapi secara transparan sesuai yang diketahuinya
ketika disinggung awak media mengenai perihal tersebut.

” Penimbunan itu adalah untuk mendukung kegiatan proyek kolam retensi penanggulangan banjir. Menurut informasi sudah melakukan pengurusan izin ya kemarin ada dari pihak kontraktor berkomunikasi ke saya terkait dengan pengurusan izin, kita sampaikan & arahkan untuk langsung ke PTSP yang memiliki kewenangan penerbitan izin tersebut, ” Ujar Daniel menjawab konfirmasi.

Masih sambungnya di daerah Kabupaten Bintan tepat pada pukul 15.30 Wib belum lama ini, untuk retribusinya belum dapat informasi apakah sudah dibayar atau tidak ya mereka mengurus izin artinya pasti telah include dengan retribusinya. Namun, tetap dalam pemantauan Kelurahan jadi penimbunan dimaksud adalah salah satu pendukungnya.

” Pengerukan/penimbunan ini sudah berjalan, ya saya dikasih lihat izinnya sama operator hanya pajak saja tapi izin-izin yang dari Kantor PTSP diduga belum ada, ” Ungkap Ketua RT 003, Sumarjono di kediamannya dekat lingkungan RW 003 Kampung Kolam Renang pada beberapa hari yang lalu di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Bersambung). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here