Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2020, Desa MojoTengah

0
327

Prioritas.co.id.Gresik – Di lokasi, acara musyawarah desa di desa mojo tengah kecamatan menganti melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbangdes) tingkat desa.musrenbang Desa dalam peraturan menteri dalam negeri no 66 tahun 2007 pasal 1 ayat (11) yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunanan yang di laksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di desa.

Hadir dalam kegiatan acara tersebut camat menganti, Bapak Sujiarto SH. MS.i. kamtibmas desa mojo tengah, Babinsa mojo tengah ,ketua BPD beserta anggota,kepala desa,ketua RT, RW, kepala dusun,pendamping Desa bapak haris dan masyarakat desa mojotengah.yang dilaksanakan di kantor balai desa pada tanggal 29 Oktober 2019 malam, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbangdes), telah menjadi istilah populer dalam penyelenggaraan perencanaan dan pengangaran di daerah,maka Musrenbang merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektip dan efisien.
Musyawarah perencanaan, pembangunan desa di selenggarakan oleh kepala desa untuk membahas dan menyepakati RKP Desa.

“Dengan Musrenbang ini pihaknya akan mendapatkan prioritas masalah yang ada di desa, yang akan diusulkan nantinya melalui Musrenbang kecamatan, untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.pihaknya membentuk tim delegasi yang akan memaparkan persoalan yang ada di desanya,pada forum Musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2020 nanti,”jelas kepala desa Suharsono. (Fjr)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here