Penyuluhan Program PTSL dari BPN di Desa Kepatihan kecamatan Menganti – Gresik

0
134

Prioritas.co.id Gresik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki beberapa strategi program, antara lainĀ  PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap)

Desa Kepatihan kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Senin (27/9/2021) mendapat penyuluhan terkait program PTSL dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Gresik.

Turut hadir tim BPN kabupaten Gresik Camat Menganti yang diwakili Sekcam, Kapolsek Menganti yang diwakili Babinkamtibmas, kepala desa, BPD, Ketua panitia PTSL, serta ketua RW dan RT se desa Kepatihan yang mewakili masyarakat.

Dari sambutan Camat Menganti yang disampaikan oleh sekcam mengatakan ” mohon masyarakat desa Kepatihan memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya. Karena jika mengurus sertifikat melalui perorangan akan lebih mahal biayanya” ungkap Moh. Khoirul.

Kepala desa Kepatihan dalam sambutanya “Dari desa akan membantu masyarakat apabila akan memecah satu petok untuk di bagi manjadi beberapa ahli waris. Juga untuk penggantian atau pemacahan SPPT. pada intinya pemerintah daSa Kepatihan akan membantu sepenuhnya persyaratan untuk mengikuti program PTSL” jelas Dodik Prayogi.

Dari perwakilan masyarakat salah satu RT menanyakan kepada tim BPN terkait biaya PTSL. Ketua tim BPN Bayu menjelaskan ” Menurut peraturan 3 Menteri untuk wilayah Jawa dan Bali itu Rp.150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Pihak BPN tidak ikut campur permasalahan biaya, tergantung dari kesepakatan masyarakat jelasnya. (Bejo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here