Tanjungpinang,Prioritas.co.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023. Rabu, (24/05/2023).
Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2023 Dari Masing-Masing Daerah Pemilihan.
Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE,MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023 oleh Koordinator atau Juru Bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.
Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Dapil. Yaitu Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pimpinan Rapat Paripurna juga mengatakan bahwa “Semoga semua yang menjadi catatan, Aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang pertama ini pun ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir. (Rls)