Penipu Tuhan Juga Beraksi di Kabupaten Probolinggo

0
220

 

Prioritas.co.id, Probolinggo – Penipu tuhan 39 tahun, yang telah diamankan oleh tim cobra polres Lumajang, yaitu Dwi Retno 56 tahun, warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ternyata tidak hanya beraksi di Kabupaten Lumajang, namun juga melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Probolinggo, dengan kasus yang sama, kasusnya saat ini juga sedang diproses oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Dwi Retno dilaporkan telah menipu H. Abd Rofik Baidowi 53, tahun warga RT 08 RW 01 Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Akibat bujuk rayu wanita setengah baya itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 15 juta. Sebab, perhiasan gelang emas seberat 55 gram digondol oleh pelaku.

“Pelaku kami amankan saat berada di wilayah hukum Polres Lumajang. Tepatnya di Polsek Pasirian. Saat ini, anggota tengah mendalami kasus ini untuk pengembangan selanjutnya,” terang Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, Rabu (26/06/19).

Awalnya H.Rofik terkena bujuk rayu oleh pelaku Dwi Retno, pada hari Selasa kemarin, saat itu pelaku datang kerumah korban dengan pura-pura mau membeli rumah korban, saat pelaku datang kerumah korban dan ditemui oleh istri korban, ternyata pelaku membujuk korban dan berhasil mengelabui istri korban yaitu Rofiah, supaya mau memberikan perhiasan yang sedang ia pakai.

Kasat Reskrim Riyanto menyampaikan,“Di rumah korban, tersangka berpura pura akan membeli perhiasan emas yang dipakai oleh korban. Serta pembayaranya akan dilunasi bersamaan pembayaran rumah. Setelah perhiasan emas berhasil dibawa tersangka, kemudian tersangka sampai batas waktu pembayaran tidak kunjung dibayar dan malah tersangka melarikan diri,” ujar Riyanto.

Sehingga korban kemudian melaporkan warga Sampang tersebut, ke Polsek Leces, Selanjutnya anggota Polsek Leces melakukan penyelidikan. Dibantu oleh Polsek Pasirian Lumajang, anggota berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.

Kasat menambahkan,“Dugaan sementara pelaku beraksi dengan cara gendam,”lanjutnya.

Sebelumnya, tim Cobra Polres Lumajang mengamankan Dwi Retno 56 tahun, warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Pasalnya, Ia mengaku memiliki tambang batu bara hingga uang miliaran rupiah, untuk menipu korbannya. Korbannya adalah Tuhan 39, warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Kepada Tuhan, ia mengaku memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan. Bukan hanya itu, pelaku juga mengaku memiliki simpanan uang di Bank, lebih dari Rp15 miliar. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here