Prioritas.co.id, Lampung Selatan – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah II Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2023 resmi dikukuhkan.
Pengurus RAPI Kabupaten Lampung Selatan yang dinahkodai Hj. Sri Maryati, S.Sos (JZ08CDF) dilantik oleh Ketua RAPI Provinsi Lampung H. Riza Fachrial di Gedung Podomori Desa Candimas, Kecamatan Natar, Minggu (28/7/2019).
Turut hadir dalam acara itu, perwakilan RAPI Nasional, Basarnas, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala BPBD Lampung Selatan, Kapolsek Natar, serta pengurus wilayah RAPI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Mewakili Plt Bupati, Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Sefri Masdian, S.Sos mengatakan, keberadaan organisasi RAPI yang selama ini senantiasa mengedepankan silaturahmi, gotong-royongan serta aksi yang berbentuk sosial lainnya tetap sangat dibutuhkan masyarakat.
Menurut Sefri, meski eksistensinya saat ini berada dalam lompatan kemajuan informasi tekhnogi, seperti hadirnya telepon seluler atau _smart phone_, keberadaan RAPI berada pada sisi lain yang tidak dapat digantikan oleh alat komunikasi modern tersebut.
“Disaat suatu wilayah terjadi bencana yang tak terjangkau dengan telepon seluler, maka RAPI akan berada pada garis terdepan. Sebab semua pihak sangat membutuhkan informasi perkembangan bencana demi menunjang penanganan korban bencana tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya, Sefri juga berharap agar RAPI tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal komunikasi, demi menunjang penanganan disaat terjadi bencana.
“Saya sangat berharap agar seluruh keluarga besar RAPI Lampung Selatan tetap solid dan bersemangat dalam melaksanakan pengabdiannya, membangun tanggung jawab yang disertai dengan sikap jujur dan keikhlasan serta mengedepankan keteladanan dalam ikatan kebersamaan,” kata Sefri.
Diketehui Hj. Sri Maryati yang dalam kesehariannya bertugas di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Bakauheni kembali dikukuhkan sebagai Ketua RAPI Wilayah II Kabupaten Lampung Selatan di periode kedua. (Adri/Kmf)