Pengurus Shawmill Tiba-tiba Menghilang Ketika Tim Satpol PP Memasuki Areal Pabrik

0
458

 

Prioritas.co.id.muba-Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan tim Satpol PP Muba, pada sebuah pabrik pengolahan kayu (Shawmil) di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Muba, Senin (7/9/2020) belum membuahkan hasil. Puluhan pekerja yang terlihat kaget berusaha mencari namun tidak berhasil menemukan keberadaan pengawas atau penanggung jawab operasional mereka yang tiba-tiba menghilang.

Sesuai dengan surat perintah tugas yang mereka bawa kedatangan tim penegak Perda Pemkab Muba ditugaskan melakukan pengecekan dilokasi yang dikelola CV.Sinar Semendo tersebut. Namun tak seorangpun yang mengaku sebagai pengawas ataupun penanggung jawab dilokasi yang dipenuhi tumpukan kayu balok maupun yang sudah diolah terdiri dari berbagai jenis tersebut.

“Kebetulan pengawas kami lagi kelokasi pak. Namanya pak Asep, sementara pemilik usaha ini pak Jaka, beliau lagi di Jakarta,” kata seorang pria berbadan gempal menemui rombongan Satpol PP Muba.

Pria yang mengaku bernama Mamad tersebut mengatakan dirinya hanya pekerja biasa di Shawmill tersebut. Menurut dia, meski terlihat seperti tiga bagian konsentrasi pekerja, pabrik pengolahan kayu yang sudah hampir sepuluh tahun beroperasi tersebut merupakan satu kesatuan unit usaha.

“Kalau yang sebelah kanan ini memang penambahan baru, tapi semua punya pak Jaka juga,” ujarnya.

Ia mengaku tidak berwenang dan mengetahui tentang dokumen maupun kelengkapan izin Shawmill tersebut karena hanya merupakan karyawan biasa. Ia menyarankan agar menghubungi Asep yang menjadi penanggung jawab operasional pabrik dengan menyodorkan nomor ponselnya.

“Mungkin bisa hubungi pak Asep saja pak, ini nomornya,” imbuhnya.

Kepala Seksi Penegakkan Aturan dan Penindakan Satpol-PP Muba, Taufik terlihat hanya manggut manggut mendengar penjelasan pekerja tersebut. Ia terlihat terkesima setelah melihat luasan areal pabrik yang ternyata lebih luas dari perkiraan sebelumnya. Bahkan ia hanya tersenyum simpul saat seorang pekerja berusaha mengejar kendaraan rombongan Satpol-PP yang bergerak meninggalkan lokasi pabrik.

Tanpa basa basi pekerja tersebut menyodorkan segepok uang pecahan seratus ribu yang disebutnya sebagai uang bensin. Dengan tetap berusaha tersenyum Taufik menolak pemberian tersebut dengan sedikit penegasan kalau tujuan kedatangan mereka bukan untuk itu.

“Terimakasih, uangnya simpan saja, kami dari Satpol-PP Muba Mendapat tugas melakukan pengecekan dilokasi ini. Kalau pimpinan atau pengawas nya belum bisa menerima kedatangan kami, silahkan datang besok ke kantor Satpol PP dengan membawa dokumen perusahaan, jangan sampai tidak datang ya,” kata Taufik.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Musi Banyuasin (Muba) Hariyadi Karim membenarkan adanya sidak tersebut. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan tugas rutin Satpol-PP yang dilaksanakan secara berkala.

Hal ini bertujuan untuk menegakkan aturan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan tugas Satpol-PP. Dan bidangnya tidak hanya usaha pabrik kayu, tapi juga bidang usaha lain, terutama menjaga potensi potensi retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

“Selain dari dinas perizinan terpadu, kita juga mendapat informasi dari LSM maupun masyarakat terkait hal ini. Selanjutnya kita melakukan croscek dan jika ditemukan pelanggaran, tentunya akan kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia tak menampik perubahan peraturan perizinan Shawmill yang sudah menjadi kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi. Karena terkait perizinan dasar tetap menjadi kewenangan kabupaten/kota untuk menerbitkan maupun memungut retribusi nya.

“Betul, itu kewenangan Provinsi melalui Dinas Kehutanan bahkan sekarang sudah online. Kita hanya melakukan pengawasan bidang bidang yang merupakan kewenangan Kabupaten/kota, terutama Izin Mendirikan Bangunan / IMB,” tutup Kepala Satpol PP Muba. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here