Pengedar Ekstasi Ini Ditangkap di Belakang Cafe Daffa Desa Merlawai

0
720

 


Prioritas co.id, Lahat
Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Terduga pelaku Apr (29) Wiraswasta warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat di tangkap Polisi di belakang Cafe Daffa Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kab. Lahat. Pada Hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 Sekira Jam 03.00 Wib.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menyampaikan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadinya transaksi narkotika jenis Pil Ekstasi.

“Setelah dilakukan lidik, sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 sekira jam 03.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap Apr yang sedang berada di belakang Cafe Daffa”, ujarnya . Senin (19/10/2020)

“Kemudian pada saat di lakukan pemeriksaan ditemukan 7 (tujuh) butir pil tablet logo King Kong warna cream terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis Pil Ekstasi ditemukan di dalam saku celana bagian samping sebelah kanan yang dipakai Tersangka. dengan berat bruto
Ekstasi 3,35 Gram dan status tersangka pengedar “, ujar kasat Narkoba .

Pelaku mengakui barang bukti yg ditemukan adalah miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here