Pengeboran Minyak Ilegal, Irwandi : Terpaksa Mengambil Tindakan Tegas Untuk Menutup Sementara

0
90
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyampaikan LKPJ Tahun 2017 di hadapan Anggota DPRA pada sidang paripurna, Banda Aceh, Rabu (25/04/2018).

Prioritas.co.id, Banda Aceh – Untuk melakukan langkah-langkah penanganan maksimal, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menginstruksikan dinas terkait untuk terjun langsung ke lokasi sumur minyak di Gampong Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang meledak dan menewaskan 10 orang warga dini hari tadi.

Penegasan tersebut disampaikan Irwandi Yusuf kepada awak media usai menyampaikan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 di ruang rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu (25/4/2018).

“Tiga orang Kadis saya sudah terjun langsung ke lokasi. Proses pemadaman masih terus dilakukan karena hingga saat ini api masih menyala. Mungkin perlu pengecoran dengan semen karena dengan air tidak bisa,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang turut mendampingi Gubernur menambahkan, saat ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk membicarakan teknis pemadaman api di lokasi sumur yang meledak dan terbakar itu.

“Kadis ESDM sedang menuju ke lokasi dan terus berkoordinasi dengan pertamina untuk teknis pemadaman. Kadis Sosial juga sedang menuju kesana untuk memberikan bantuan bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh,” kata Nova.

Pengobatan Korban Dibantu Melalui JKA dan BPJS Kesehatan

Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta menutup tambang minyak tersebut meskipun pengeboran yang dilakukan ilegal. Hal tersebut dikarenakan ladang minyak ini menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat di Aceh Timur.

“Memang pengeboran illegal, aparat kepolisian juga mengetahui, tapi kalau kita ambil tindakan tegas dengan menutup, pengeboran ini juga salah satu mata pencaharian masyarakat di sana,” ujar Gubernur Irwandi.

Dia mengakui insiden kebakaran ladang minyak yang dikelola masyarakat tersebut bukan kasus pertama. Sebelumnya, menurut Gubernur Irwandi, juga pernah terjadi kebakaran serupa.

“Tapi tidak sedahsyat ini. Seperti saran dari anggota dewan tadi, perlu diberikan izin penambangan rakyat, tetapi diawasi dan dibina oleh Pertamina dan Dinas ESDM,” ujar Gubernur lagi.

Gubernur Irwandi menjamin penanganan sejumlah korban akibat kecelakaan kerja ini akan dibantu melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) maupun BPJS Kesehatan.

Tutup Sementara

Selaku kepala pemerintahan di Aceh, Irwandi terpaksa mengambil tindakan tegas untuk menutup sementara pengeboran minyak ilegal, baik yang berada di Aceh Timur maupun Bireuen. Masyarakat diperbolehkan kembali mengelola sumur-sumur minyak tersebut setelah menemukan formula yang tepat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Karena ini bukan delik aduan, jadi saya kira aparat kepolisian bisa langsung melakukan penutupan tersebut. Tapi nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolda,” kata Gubernur Aceh.

Informasi yang diterima dari masyarakat diketahui sumur minyak tradisional yang berada di Gampong Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur tersebut menyemburkan minyak pada Rabu dinihari tadi.

Warga yang mengetahui adanya semburan minyak dari sumur tersebut kemudian melakukan mekanisme leles, yaitu mengambil sisa-sisa minyak yang tidak tertampung. Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, sumur minyak ini meledak dan menewaskan 10 orang warga yang berada di lokasi. Ledakan ini juga membuat puluhan warga lainnya luka-luka. Kejadian ini juga mengakibatkan lima unit rumah warga rusak parah. (sidaknews.com)