Pengambilan Sumpah 2.160 Anggota BPD Sekkab Gresik Disaksikan Oleh Forkompinda

0
213

 

Prioritas.co.id. Gresik – Pengambilan Sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa SeKab. Gresik sebanyak 2.160 orang telah resmi diselenggarakan oleh Pemeritahan Kab. Gresik dan disaksikan langsung oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Gresik diantaranya Bupati Gresik Ir. Dr. H. Sambari Halim Radianto, ST., Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Budi Handoko, S.Sos dan Kapolres Gresik AKBP. Wahyu Sri Bintoro serta para pejabat yang lainnya di Wilayah Kab. Gresik.

Bupati Gresik Ir. Dr. H. Sambari Halim Radianto, ST ingin agar para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah Desa harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di Desa.

Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan 2.160 anggota BPD se Kabupaten Gresik yang dilangsungkan di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Gresik, Jumat (01/03).

Dalam sambutannya dihadapan ribuan anggota BPD bersama para Kepala Desa, Bupati Sambari juga menyampaikan agar BPD mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pembangunan di Desa.

“Kepada seluruh anggota BPD, kami ingin agar terjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah Desa, termasuk dengan Kepala Desa. Karena BPD juga merupakan bagian dari pemerintahan di Desa,” ujar Bupati Sambari.

Masih menurut Bupati, BPD juga harus melibatkan masyarakat dalam penyerapan aspirasi dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dimana BPD mempunyai 3 fungsi menurut undang-undang, yakni bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sertya mengawasi kinerja Pemerintah Desa. Maka dari itu, saya ingin agar BPD mampu melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh,” tegas Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Gresik tersebut juga berpesan kepada Kepala Desa yang hadir, agar Kepala Desa dan BPD harus bersinergi.

“Kepala Desa dan BPD harus bersinergi, semua proses harus melibatkan BPD sebagai representasi perwakilan warga. Dalam menjalankan pengelolaan anggaran terutama, semua Kepala Desa harus menyampaikan pertanggungjawaban secara akuntabel dan transparan,” imbuh Bupati Sambari.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim saat mendampingi Bupati Sambari juga meminta dukungan untuk menyukseskan kebijakan dan program-program di Kabupaten Gresik.

“Anggota BPD harus mampu menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat. Tentu juga mendukung program-program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” pungkas Wabup Qosim. (umar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here