Palembang.prioritas.co.id – Kasus dugaan money politik tiga caleq partai Gerindra di Palembang masih mengambang. Selasa (5/3)
Tiga Caleq dugaan melakukan money politik yang di laporkan warga RT 10 kelurahan 7 ulu kecamatan SU.l Palembang masih mengendap di Gakkundu bawaslu Sumatera Selatan.
Tiga orang yang di laporkan (20/02) KSD caleq DPR Rl, PS DPRD Provinsi Sumsel dan M R caleq DPRD Palembang.
Sejak di laporkan ke bawaslu hingga kini kasusnya belum jelas, terakhir dua caleq PS dan KSD di panggil bawaslu guna klarifikasi (28/03) namun tidak hadir.
“Komisioner Bawaslu Ahmad Naafi mengatakan, ketiga caleq akan di panggil lagi namun belum di pastikan jadwalnya, hingga hari ini selasa (05/03) belum bisa di komfirmasi.”Ujarnya.
Pengamat politik Dr Can Andi lmdra Chaniago dan dekan fakultas hukum Universitas Sriwijaya Prof Dr Febrian SH. Mhum sepakat masalah dugaan money politik berada di bawaslu.
“Harusnya mereka pembuat aturan bertindak tegas jadi contoh yang baik bukan sebaliknya ikut bermain politik, mereka harus datang guna klarifikasi,” ujar Dr Can Adi lndra Chaniago.
Mereka tidak datang harus di tindak tegas demi kepastian hukum, bila perlu upaya paksa seperti pidana umum, akibat tidak datang panggilan Gakkumdu menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Mestinya mereka memberikan contoh yang baik, tidak datang mungkin ketakutan mereka karena telah berbuat salah,” lanjut Adi Indra Chaniago.
Sedangkan Dekan hukum Universitas Unsri Prof Dr Febrian SH.MHum mengatakan, kasus ini harus di tanya terus ke Bawaslu, mereka harus memilah pelanggaran administrasi atau pidana.
“Kalau dugaan money politik di diamkan tidak di tindak lanjuti bawaslu atau Gakkumdu seperti macan ompong itu,” ujar Profesor Febrian. (Iskandar Mirza)