Prioritas.co.id Gresik – Berdasarkan LP Nomor:LPB/2/II/RES.1.8./2021/RESKRIM/GRESIK/SPKT Polsek Bungah, telah terjadi pencurian kotak amal yang terletak dalam Musholah Al-Islah.
Dari keterangan Kapolsek Bungah AKP. Sujiran, S.Sos melalui Kanit Unit Reskrim Aiptu. Dwi Rahmanto S.H,. menjelaskan “Pada Hari Senin tgl 8 Februari 2021 sekira pukul 02.30 Wib, saksi Marjuki (56) warga dusun.Tengaan Desa Watuagung-kecamatan Mengare kabupaten Gresik. pada saat akan melaksanakan Adzan Solat Subuh. melihat seorang Laki laki yang tidak dikenal dengan menggendong tas rangsel dan hendak meninggalkan Musolah Al-Islah. Mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol : W-2924-JJ, Saat itu saksi sampai di depan Musola mendapati Kotak amal dalam keadaan terbuka dan uangnya kosong tidak bersisa, sepontan saksi teriak maling dan pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah jalan desa Watuagung-Mengareh. Saksi dengan dibantu warga sekitar, Darjo dan Jainil Mualim mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di desa Karang Rejo kecamatan Manyar kabupaten Gresik pelaku terpleset dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Pelaku berhasil diamankan saksi dan bersama warga sekitar, ,berdasarkan laporan dari kepala desa Watuagung MOH.Zamrozi ,Anggota piket SPKT dan Reskrim Polsek Bungah mendatangi TKP. diduga pelaku P (44) desa Arjosari kecamatan Blimbing kabupaten Malang besert Barang Bukti (BB) diamankan ke Polsek Bungah guna dilakukan Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut” jelasnya
berikut BB berupa Sepeda motor Honda W-2924-JJ, 1 buah tas rangsel berisi Uang kotak amal, 2 buah Obeng dan 1 buah Hp Merk OPPO
Tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (bjs)