Pencemaran Nama Baik Biduanita Asal Tapsel Berlanjut Terlapor Kembaii Diadukan ke Polres PSP

0
0
Dessy Ashari didampingi Herlina Saputri Simanjuntak, AMd Keb, SH, mengadukan kembali terlapor, EAN ke polres Padangsidimpuan, dalam kasus sama, dugaan pencemaran nama baik.

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Buntut kasus dugaan pencemaran nama baik seorang biduanita asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Herlina Saputri Simanjuntak, AMd Keb, SH, yang diduga dilakukan seorang wanita berinisial, EAN, kini semakin panjang.

Betapa tidak, seorang saudara yang masih kerabat dari Elin, sapaan karib biduanita itu yakni, Dessy Ashari, juga mengadukan terlapor, EAN, dalam kasus sama, dugaan pencemaran nama baik. Dessy belakangan, ikut mengadukan, EAN, ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepada wartawan, Senin (21/10/2024) sore di Kota Padangsidimpuan, Dessy menceritakan kronologis sehingga ia mengadukan EAN ke Polisi. Di mana, laporan ini juga berawal dari postingan status EAN di media sosial (Medsos) Facebook, pada Minggu (23/06/2024) lalu.

“Awalnya, saya ikut berkomentar melalui akun Facebook saya @Desas Mjie, pada postingan status EAN, yang saya duga memojokkan saudara atau kerabat dekat saya, Elin, pada Senin (24/06/2024) dini hari lalu,” sebut Dessy warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padangsidimpuan itu.

“Intinya, saya menyebut, postingan status dari EAN tidak benar adanya. Karena, seolah-olah memojokkan kerabat kami Elin. Sebab, diduga EAN mengatakan di statusnya bahwa Elin, tidak membayar honor seorang komedian berinisial, MS, pada suatu acara,” tambahnya.

Dituding Suami Istri, Padahal Sama-sama Perempuan

Tak lama, lanjut Dessy, EAN menanggapi komentarnya di kolom komentar dengan menandai nama akun Facebook-nya @Desas Mjie. Di mana, EAN mengatakan seolah-olah, Dessy dan Elin adalah suami istri yang merasa sudah benar, meski jelas-jelas salah.

“Lalu, akun milik EAN itu juga menyebut bahwa saya ‘kegatalan’ membela istri saya yang saya duga tertuju pada Elin,” terangnya.

Bahkan, sebut Dessy, EAN juga mengirim pesan lewat aplikasi messanger Facebook ke akun pribadi milik Elin. Di mana, intinya EAN mempertegas bahwa, Dessy adalah suami Elin.

Tentunya, Dessy keberatan akan tudingan ini. Karena secara jelas EAN mengatakan bahwa, ia seolah-olah memiliki hubungan suami istri dengan Elin, yang notabene sesama wanita. Apalagi, antara Dessy dan Elin, masih ada hubungan keluarga.

“Dan yang membuat saya semakin keberatan, karena keluarga saya tidak terima dan marah besar atas tudigan EAN ini. Bahkan, keluarga sempat mau mengirimkan Desi ke Rumah Sakit Jiwa, untuk dipulihkan kejiwaannya,” kesal Desi.

Atas hal tersebut, Dessy secara yakin membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Padangsidimpuan, pada Senin (9/09/2024). Kemudian, Dessy dipanggil Penyidik untuk diperiksa pada (21/09/2024). Setelahnya, Polisi memanggil Desi, EAN, dan 4 orang saksi.

“4 orang saksi ini antara lain, Herlina Saputri Simanjuntak, Suryani Nasution, Syahraini Veronika, dan Mukti Lubis, pada Senin (30/09/2024) sejak pukul 11.00 WIB untuk diperiksa. Namun, EAN tak hadir, tanpa alasan yang tidak diketahui,” bebernya.

Dan rencananya, besok atau Selasa (22 /10/2024) akan dikeluarkan surat panggilan kedua kepada EAN ke Polres Padangsidimpuan. Dessy berharap agar kiranya, EAN datang ke panggilan ini demi membuktikan omongannya yang mengatakan Dessy dan Elin adalah pasangan suami istri.

“Karena, keluarga saya sudah merasa keberatan dan tak ingin berdamai dalam kasus ini. Kepada pihak Kepolisian, kami berharap, agar jug mengatensi kasus ini, karena telah menjatuhkan harkat dan martabat saya sebagai seorang wanita,” tukas Dessy menutup.

Berawal dari Sindiran Status Facebook

Sebagai informasi, sebelumnya, atas dugaan mengalami sindiran lewat status di Facebook, Elin telah melayangkan somasi kepada terlapor, EAN. Elin menjelaskan, status terlapor, EAN selain menyinggungnya, juga telah mencemarkan nama baiknya.

Lantaran tidak merasa ada itikad baik dari terlapor, EAN, seusai somasi, maka Elin membuat Dumas ke Polres Padangsidimpuan, agar persoalan ini selesai.

Aduan Elin ke Polisi, juga sudah berproses dengan mediasi dan pertemuan antara saksi-saksi dan pelapor beberapa kali. Namun demikian, hingga kita belum ada titik temu antara pelapor dan terlapor dalam kasus ini. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here