Prioritas.co.id Lumajang – Usai pelaksanaan kegiatan apel pagi, Senin (23/03) Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K, M.Si memerintahkan semua anggota Polres Lumajang dimulai dengan para Pejabat Utama Polres Lumajang, Kapolsek Jajaran, Bintara dan PNS serta PHL Polres Lumajang diwajibkan mengikuti suntik pemberian vaksinasi Influenza, langkah ini untuk pencegahan penyebaran Virus Corona
Pemberian vaksin influenza ini dilakukukan oleh Urkes Polres Lumajang bekerjasama dengan rumah sakit Bhayangkara Lumajang
Pemberian vaksin influenza ini diberikan pada 350 orang anggota Polres Lumajang, ASN, serta pegawai Honorer. Sesuai prosedur, sebelum dilaksanakan penyuntikan masing-masing pegawai yang akan diimunisasi terlebih dahulu harus diukur suhu tubuh dan tensinya. Setelah itu baru dilaksanakan penyuntikan.
“Terimakasih kepada Urkes Polres Lumajang yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tentunya ke depan kita ingin menjalin kerjasama yang lebih baik lagi dalam rangka kegiatan sosial untuk melayani masyarakat, Semoga dengan vaksinasi ini anggota Polres Lumajang bisa lebih sehat dan terhindar dari wabah virus corona,” ungkap nya (Rhm)