Pemprov Kepri Segera Operasikan Rumah Singgah di Batam dan Jakarta, Wujud Pelayanan Kesehatan Prima

0
42

Prioritas.co.id.Jakarta – Rumah singgah bagi warga yang sedang menjalani rujukan perobatan dibangun Pemprov Kepri di Kota Batam dan Jakarta direncanakan akan diresmikan Maret 2023 ini, sebuah upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang bertujuan meringankan beban masyarakat itu akan segera terwujud.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan, Pemprov Kepri kini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan menuju pengoperasian dua rumah singgah tersebut.

Menurut Ansar disediakannya rumah singgah bagi warga yang sedang menjalani rujukan perobatan di Batam dan Jakarta ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Keberadaan dua rumah singgah bagi warga yang sedang menjalani rujukan perobatan ini sangat penting diadakan.

“Selama ini tidak sedikit masyarakat yang mengeluh kesulitan pembiayaan ketika dirujuk ke rumah sakit yang jauh dari tempat tinggal mereka. Berangkat dari sini kita berinisiatif membangun rumah singgah yang dapat dimanfaatkan oleh pasien maupun keluarga yang mendampinginya,” kata Gubernur Ansar.

Warga yang berobat di luar kota tempat tinggalnya harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kebutuhan akomodasi selama menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

“Kami rasa rumah singgah ini akan sangat membantu,” tabah Ansar.

Tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Kepri di bawah kepempimpinan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina merehab dua bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepri untuk dijadikan rumah singgah bagi warga yang menjalani perobatan rujukan, di Kota Batam dan Jakarta.

Di Batam, sebuah gedung yang direhab untuk rumah singgah terletak di Sekupang. Rumah singgah di Kota Batam ini nantinya diperuntukkan bagi warga Kepri di luar Batam, khususnya yang tinggal di pulau-pulau, sebagai tempat menginap ketika menjalani perobatan di rumah sakit rujukan di kota itu.

Sedangkan di Jakarta, Pemerintah Provinsi Kepri merombak Kantor Penghubung menjadi bangunan empat lantai. Disampaikan Gubernur Ansar sebelumnya, pemanfaatan Kantor Penghubung menjadi rumah singgah ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi aset.

“Selama ini Kantor Penghubung lebih berfungsi melayani Gubenur, Wakil Gubernur atau pejabat Kepri yang bertugas di Jakarta. Dengan dijadikan rumah singgah, fungsi dan peran Kantor Penghubung ini jauh lebih maksimal dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” papar Ansar.

Kantor Badan Penghubung Kepri yang dijadikan rumah singgah berlokasi di Jl. Gatot Subroto No.2, RT.11/RW.2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bangunan yang telah dirombak menjadi empat lantai ini dilengkapi dengan empat puluh tempat tidur. Lokasi bangunan relatif dekat dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita yang selama ini menjadi rujukan bagi warga Kepulauan Riau.

Selain tempat tidur, kamar-kamar yang ada juga dilengkapi berbagai fasilitas, di antaranya berupa perlengkapapan mebel semisal lemari pakaian. Pemprov Kepri juga mengadakan lift untuk mempermudah dan mempercepat akses di dalam gedung. Fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan secara gratis bagi warga Kepulauan Riau yang menjalani rujukan perobatan di Jakarta.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Ansar-Marlin juga membuat gebrakan dengan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, dan Pusat Kanker Nasional Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Kerjasama dengan tiga rumah sakit itu demi terwujudnya pelayanan kesehatan paripurna terhadap tiga penyakit pada tahun 2024. Tiga penyakit dimaksud yakni penyakit jantung, stoke, dan kanker yang merupakan penyakit katastropik, penyebab kematian terbesar di Indonesia. Adanya Kerja sama ini memungkinkan warga Kepulauan Riau tidak perlu lagi berobat ke daerah lain atau ke rumah sakit yang ada di Malaysia atau Singapura, tetapi cukup ke RSUD Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here