Tanjungpinang.priroitas.co.id – Dalam rangka memperkuat pelayanan informasi publik dan mendukung keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan inisiatif “Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu” di platform website kepriprov.go.id. Program ini diharapkan mampu menciptakan sistem penyebaran informasi yang lebih terstruktur, terpusat, dan akurat bagi masyarakat Kepri.
Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, membuka langsung sosialisasi petunjuk teknis (juknis) kegiatan tersebut di Collaboration Room Diskominfo Kepri pada Kamis (7/11). Kegiatan yang terbagi dalam dua sesi ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri. Selain pemaparan juknis, turut diperkenalkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Person in Charge (PIC) Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu, yang akan mengoordinasikan seluruh OPD dalam penyebaran informasi.
“Petunjuk teknis ini dirancang untuk memastikan setiap publikasi yang diterbitkan melalui kepriprov.go.id melewati proses validasi yang ketat, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat terjamin akurasi dan relevansinya,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, sistem satu pintu ini bertujuan agar seluruh konten dari berbagai dinas dan instansi terkait dapat dikelola secara terpadu oleh tim pengelola yang bertanggung jawab.
“Melalui inisiatif ini, website kepriprov.go.id diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat mengakses informasi, namun juga mendukung peran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah” tambahnya.
Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri, Trio Andana, menyampaikan harapannya agar akselerasi publikasi ini menjadi jembatan komunikasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami berharap melalui upaya ini, setiap OPD dapat lebih aktif dalam menyajikan informasi yang bermanfaat, sehingga masyarakat merasa lebih dekat dan memahami perkembangan yang ada di Kepri. Kami optimis sistem ini akan mempercepat akses informasi publik yang berkualitas,” ujarnya.
Dengan program ini, Pemprov Kepri terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal. (Diskominfo)