Tanjungpinang.prioritas co.id – Hari ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hari Tjahyono (RHT) telah meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera mengalokasikan anggaran khusus guna mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam proses sertifikasi halal pada APBD Perubahan tahun ini. Hal tersebut sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, Minuman, Kosmetik dan farmasi yang akan diberlakukan secara penuh mulai Oktober 2024.
Hal dimaksud disampaikannya usai Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi – fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD P 2024 Kepri belum lama ini. Dirinya mengungkapkan kekhawatirannya bahwa banyak pelaku UMKM yang belum siap untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal, baik dari segi pengetahuan maupun finansial.
“ Sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar. Namun, kami memahami bahwa proses ini memerlukan biaya dan pendampingan yang tidak sedikit, terutama bagi UMKM yang masih berjuang untuk bertahan, ” Ujar RHT sebagai Politisi PKS dalam menjawab konfirmasi baru-baru ini.
Menurutnya tadi pagi, tanpa adanya dukungan dari pemerintah, banyak UMKM yang berpotensi tidak dapat memenuhi kewajiban yang pada akhirnya dapat merugikan mereka dan menurunkan daya saing produk lokal di pasar.
Dia meminta Pemprov melalui dinas terkait untuk segera mengalokasikan anggaran pendampingan dan memberikan pelatihan yang diperlukan agar UMKM di Kepri dapat mempersiapkan diri sebelum aturan berlaku.
“ Saya dan PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan UMKM. Kami mendesak Pemprov agar tidak hanya fokus pada infrastruktur dan pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan ekonomi masyarakat melalui dukungan nyata bagi pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi peraturan yang akan datang, ” Tambahnya lagi secara singkat seraya mengakhiri pembicaraan.
PKS berharap dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dan tepat, UMKM di Kepri tidak hanya dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. (Alek)