Prioritas.co.id, Sergai – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan dan Pembangunan ini dilaksanakan setiap bulan merupakan media tatap muka dengan penyampaian beberapa informasi yang terkait perkembangan, pencapaian dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.
Demikian diungkapkan Bupati Sergai Ir Soekirman pada Rakor Pemerintahan dan Pembangunan yang digelar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (3/12), yang turut dihadiri Wabup Sergai H. Darma Wijaya, para Asisiten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan, Narasumper dari Kantor Payanan Pajak (KPP) Pratsma Tebing Tinggi.
Dari pelaksanaan Rakor ini, lanjut Bupati, diharapkan dapat menyeimbangkan, menyatu padukan, menyelaraskan, mengsinkronisasikan, menghubungkan kegiatan satuan kerja sehingga kegiatan yang dilaksanakan menjadi teratur, tertib, lancar dan mencapai tujuan secara efesien dan efektif.
Untuk itu, instansi vertikal, KPP Pratama Tebing Tinggi yang akan memaparkan program kerjanya merupakan salah satu instansi di Kementrian Keuangan yang mengemban tugas dan tanggung jawab menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak guna membiayai anggaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum dan pembangunan nasional serta wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggungjawabnya, imbuhnya.
Sedangkan terkait pemerintahan desa, kami berharap kepada KPP Pratama Tebing Tinggi agar secara berkala melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap Kades dan bendahara desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terkait adanya dana desa dan kewajiban pajak yang ada pada pejabat penerima dana desa sehingga dapat meningkatkan kinerja guna mendorong pelayanan publik sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya dengan maksimal, pungkas Bupati Soekirman.
Sebelum acara Rakor di mulai, terlebih dahulu dilaksanakan tes urin yang diperutukan kepada para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Seluru Pejabat Administrator. (RS)