Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pedoman Manajemen Resiko dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian

0
102
Bupati Sergai Ir H Soekirman diwakili Asisten Admum H. Karno, SH, MAP saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Manajemen Resiko dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian di aula LJ Hotel Medan, Selasa (27/11).

Prioritas.co.id, Medan – Sebagaimana kita ketahui, bahwa dalam hal menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama dengan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2017 yang lalu telah melakukan penandatangaan komitmen bersama Tingkat Maturitas SPIP Level 3. Untuk itu Pemkab Sergai telah berupaya mewujudkan komitmen tersebut dengan secara intens menyusun rencana aksi guna mencapai target dimaksud.

Dengan dimulainya penetapan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, melaksanakan penilaian mandiri Tingkat Kematangan SPIP, melaksanakan Bimbingan Teknis Strategi Pencapaian Tingkat Maturitas SPIP Level 3 pada Bulan Juni dan Juli yang lalu dan yang terakhir menetapkan Peraturan Bupati Nomor Tahun tentang Pedoman Analisis Resiko di Lingkungan Pemkab Sergai.

Demikian sambutab dan arahan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang dibacakan oleh Asisten Admum H. Karno, SH, MAP pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Manajemen Resiko dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian yang digelar dalam Rangka Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Pemkab Sergai) di aula LJ Hotel Medan, Selasa (27/11), yang turut dihadiri Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provsu Darmawan, Inspektur Sergai H. Ifdal, S.Sos, MAP, Kepala OPD, para Camat serta peserta yang berasal Pejabat yang menangani program perencanaan masing-masing OPD se-Sergai.

Seperti kita ketahui bahwa terdapat 5 (lima) unsur SPIP yakni Lingkungan Pengendalian; Penilaian Resiko, kegiatan pengendalian, Informasi dan Komunikasi dan Pemantauan Pengendalian Intern. Kelima unsur inilah merupakan unsur yang terjalin erat dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya, imbuhnya.

Kegiatan kita hari ini berkaitan dengan unsur ke 2 (dua) yakni penilaian resiko dan 3 (tiga) kegiatan pengendalian. Kita harus dapat mengidentifikasi dan menganalisis apakah program yang kita laksanakan memiliki kesesuaian antara tujuan dengan sasaran, serta selaras dengan tujuan organisasi. Selain itu kita juga harus mampu menganalisis apa saja resiko-resiko yang dapat mempengaruhi tujuan tersebut. Sehungga kita dapat menerapkan sistem pengendalian yang tepat, terang Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga berharap agar dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pemahaman kita terhadap SPIP semakin baik sehingga diperoleh langkah-langkah yang konkrit dalam upaya peningkatan kematangan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemkab Sergai Kepada pihak BPKP, kami beterima kasih karena yang telah banyak bekerjasama, baik dalam membantu dalam pengelolaan keuangan maupun pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Semoga kerja sama ini dapat selalu kita tingkatkan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta jauh dari gejolak sosial yang tidak diinginkan, pungkas Bupati.

Sebelumnya Inspektur Kabupaten Sergai H. Ifdal, S.Sos, MAP Dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai hari Selasa s.d Jum’at / 27 s.d 30 November 2018 bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Pelaksanaan Manajemen Resiko dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian dalam rangka Peningkatan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Melalui Bimtek ini diharapkan output berupa matriks resiko beserta rencana tindak pengendalian pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemkab Sergai, imbuhnya.

Selain itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis ini bertujuan agar kedepannya Pemkab Sergai dapat menerapkan SPIP guna memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan SPIP ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang mempengaruhi perolehan opini pemeriksaan WTP. (RS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here