Pemkab Pringsewu Sampaikan KUA-PPAS 2020

0
80

 

Prioritas.co.id, Pringsewu – Pemkab Pringsewu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2020, serta Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2019 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu di gedung DPRD setempat, Selasa (9/7).
.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Aminallah Adisyanto didampingi Wakil Ketua l Sg.Nainggolan dan Wakil Ketua ll Stiyono, dihadiri Wakil Bupati H.Fauzi serta jajaran pemkab dan muspida serta berbagai elemen lainnya.
.
Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi dalam kata pengantarnya mengatakan secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 mendatang adalah sebesar Rp. 1.267.308.190.441,00 atau naik 5.41% dibandingkan 2019. Kenaikan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp. 3.820.047.000,00, dana perimbangan Rp. 906.948.654.340,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp. 268.542.185.101,00.
.
Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp.1.290.308.190.441,00. Untuk pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan diproyeksikan menurun sebesar 37.50% menjadi Rp. 25.000.000.000,00. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp. 2.000.000.000,00, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Lampung.
.
Dalam hal kelebihan pembiayaan sebesar Rp.23.000.000.000,00 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan jumlah yang sama, sehingga RAPBD Kabupaten Pringsewu 2020 akan dalam posisi berimbang. (Borneo/ ∆πt∅π Hapsa®a)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here