prioritas.co.id.Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten di kecamatan Pulau Pisang Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 untuk penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020. Rabu (06/02/19).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Bidang Perekonomian, pembangunan dan Kehumasan Syamsu Hilal,S.Sos., Seluruh kepala OPD, camat pulau pisang, forkopimda Pesibar-Lambar, seluruh peratin se – kecamatan pulau pisang dan seluruh masyarakat setempat.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan di kecamatan dalam rangka menyusun Dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri nomor 86 tahun 2017. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa setiap penyusunan dokumen perencanaan harus melalui proses Musrenbang dan melibatkan usulan atau masukan dari masyarakat, dimana dari usulan tersebut akan dilakukan seleksi berdasarkan pada prioritas dan juga kemampuan fiskal daerah.
Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini, pada dasarnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan musrenbang pekon untuk penyusunan RKP desa. Hasil rekapitulasi dalam bentuk daftar usulan dari pelaksanaan musrenbang pekon tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi Pembangunan antara Desa dan Kabupaten,” pungkasnya.
sinergitas dan sinkronisasi ini erat kaitannya dengan bagaimana pekon dapat mengelola Anggaran Dana Desa untuk dapat menunjang program Prioritas Pembangunan Daerah. untuk itu diperlukan pemahaman kita bersama bahwa daftar usulan tersebut harus telah melalui proses verifikasi dari camat. daftar usulan harus selaras dengan RPJMDES dan juga RKP pekon. hal ini juga merupakan kontrol dari Camat dalam proses perencanaan dan penganggaran Dana Desa setiap tahunnya,” jelas Bupati.
Selanjutnya, saya tekankan di awal, terkait dengan anggaran pembangunan di setiap Kecamatan, maka saya berpesan kepada seluruh peratin agar dapat memaksimalkan Dana Desa yang diterima untuk Pembangunan pekon dengan mengembangkan potensi-potensi unggulan pekon, sehingga pekon dapat mandiri secara ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. sedangkan pemerintah sebagai fasilitator dan regulator akan terus berupaya memonitor pelaksanaan penggunaan dana desa disetiap pekon.
selanjutnya melalui forum ini diharapkan dapat tercipta sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas pembangunan kabupaten di kecamatan melalui perencanaan dan penganggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah.
Untuk pelaksanaan program/kegiatan sebagaimana dimaksud tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari apbd kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN. sehingga OPD juga harus mampu menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang dapat mengakomodir usulan musrenbang ini.
kemudian dari musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah kabupaten yang direncanakan pada tanggal 5 dan 6 maret 2019, yang selanjutnya hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam musrenbang RKPD kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pad tanggal 13 dan 14 maret 2019 yang akan datang.
untuk tahun anggaran 2020 mendatang, rancangan awal tema RKPD kabupaten pesisir barat adalah “memacu pembangunan daerah dan mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing masyarakat dengan pemerataan hasil pembangunan”.
Tema yang kita ambil ini adalah tindak lanjut pelaksanaan tahun keempat RJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016-2021. harapan saya pada tahun 2020 mendatang semua sektor dalam kehidupan masyarakat dapat meningkat menjadi lebih baik dan target-target sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan dapat mencapai hasil yang maksimal.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan permintaan kepada PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung agar tegangan yang masuk ke Pulaupisang dalam jumlah besar yaitu mencapai 1 MW, “pungkasnya. (Darmawan)