Pemkab Nagekeo Melakukan Revisi RPJMD 2018-2023

0
233
Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo, photo dok: Prioritas.

Nagekeo,prioritas.co.id – Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023.

Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do dalam pidato pembahasan perubahan Ranperda bersama DPRD pada Rabu 21 April malam menyampaikan bahwa Revisi RPJMD 2018–2023 karena sejumlah alasan mendasar yang diijinkan oleh ketentuan perundang-undangan

Oleh sebab itu urgensi Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 berpijak pada empat dimensi, yakni regulasi; kejadian luar biasa; integrasi, sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan daerah terhadap
dokumen perencanaan nasional dan provinsi NTT; penyesuaian
prioritas dan target kinerja daerah//

“Pemerintah telah melakukan berbagai penyesuaian terhadap Rekomendasi
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Nagekeo atas Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 dan Rekomendasi Bappelitbangda Provinsi atas Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023” ungkapnya.

Dijelaskanya, berdasarkan rekomendasi DPRD Kabupaten Nagekeo dan Bappelitbangda Provinsi NTT serta pertimbangan objektif lainnya, Pemerintah telah menyederhanakan Indikator Kinerja Daerah dari 17 indikator 6 indikator, yakni Indeks Pembangunan Manusia, Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Per Kapita dan Ketimpangan Pendapatan (gini ratio)

Bupati Don Bosco mengatakan, Pemkab Nagekeo bertekad memperbaiki beberapa capaian yang belum sesuai dengan target guna mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yakni mewujudkan masyarakat Nagekeo yang bermartabat di melalui sektor pariwisata, pertanian dan perkebunan.

“Untuk itu saya mengajak seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Nagekeo, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, jajaran pemerintahan sampai tingkat desa, Forkompimda, Intansi vertikal,
BUMN/BUMD, para pelaku usaha, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi masyarakat, NGO, serta seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten
Nagekeo pada saat ini dan tahun-tahun mendatang” ajaknya. (Sev/Prioritas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here