Pemkab Nagekeo Bentuk FGD Desa Ramah Anak

0
49

Nagekeo,prioritas.co.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bermitra dengan Wahana Visi Indonesia Zonal NTT telah membentuk Tim Kerja Kaji Tindak (Action Research) Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Kelurahan Berspektif Anak sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 18/KEP/HK/2022 Tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Kerja Kaji Tindak (Action Research) Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Desa/Kelurahan Berspektif Anak.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Kerja Kaji Tindak melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang dilaksanakan pada Hari Ini, Rabu, 20 April 2020 bertempat di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo.

Focus Group Discussion ( FGD) tersebut di buka oleh Bupati Nagekeo yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Agustinus Fernandez.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan FGD tersebut Agus mengatakan bahwa inti kegiatan ini adalah bagaimana upaya kita untuk mempercepat penyelenggaraan pelayanan pemenuhan kebutuhan hak- hak anak.

” Kita yang diundang hari ini boleh manfaatkan kesempatan ini, bersepakat bersama merencanakan tujuan dan hasil yang akan dicapai dan harus ada komitmen bersama. Kita berupaya mempersiapkan generasi penerus kita terutama anak anak kita yang harus kita siapkan dengan baik dalam menghadapi era digitalisasi yang begitu deras” ujarnya.

Tim akan melakukan kunjungan ke Desa Woewutu Kecamatan Nagaroro sebagai calon desa Pilot Project pengembangan sistem pelayanan pemenuhan dan perlindungan hak hak anak di kab.Nagekeo.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi NTT DR.Keron A.Petrus menjelaskan pembentukan FGD dilatarbelakangi keprihatinan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap hak anak.

Oleh karena itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah membentuk sebuah Tim yang namanya Tim Action Research, Tim Kerja Kaji Tindak, yang langsung lihat ke lapangan persoalan seperti apa, tidak berteori banyak dan lakukan perubahan dalam rangka mendorong itu.

“Komitmen Bupati Nagekeo juga cukup baik maka kami datang membantu dan kita bersama sama mencari langkah untuk percepatan ini” katanya.

Dijelaskannya, tujuan dari FGD yang dilaksanakan hari ini adalah untuk mendapatkan data/ informasi dan gambaran awal tentang langkah langkah strategis penyelenggaraan pelayanan pemenuhan dan perlindungan hak hak anak di Kabupaten Nagekeo.

” Tujuan dari FGD kita hari ini untuk memberikan informasi kepada Tim dan informasi ini menjadi masukan dan selanjutnya langkah apa yang harus dilakukan. Untuk itu perlu ada komitmen, langkah bersama.

Selaku Ketua Tim Kerja Kaji Tindak ( Action Research) ia menyampaikan terimakasih karena dapat berdiskusi dan berbicara tentang kepentingan hak hak anak dan juga memberi ruang kepada peserta FGD untuk berdiskusi persoalan apapun terkait hak hak anak

“Kami memberi ruang yang begitu luas kepada bapak ibu Kepala Perangkat Daerah, NGO berdiskusi tentang persoalan apapun. Persoalan yang ada tidak dimaksud untuk mencela atau menilai kinerja siapapun akan tetapi ketika kita mau berjuang bersama ya kita harus omong apa adanya.” paparnya.

Asal tahu saja, Tim FGD akan melakukan kunjungan ke Desa Woewutu Kecamatan Nagaroro sebagai calon desa Pilot Project pengembangan sistem pelayanan pemenuhan dan perlindungan hak hak anak di Kabupaten Nagekeo. Kunjungan lapangan akan dilaksanakan besok, Hari Kamis, 21 April 2022 di Desa Woewutu Kecamatan Nangaroro. (Sev/Prioritas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here