Pemkab Muba Fasilitasi antara PT Inti Agro Dengan Masyarakat Desa Danau Cala dan Bailangu

0
110
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH.

Sekayu.prioritas.co.id – Pemkab Musi Banyuasin memfasilitasi rapat mediasi antara PT Inti Agro Makmur (IAM) dengan masyarakat terkait tuntutan forum komunitas danau cala Kecamatan Lais dan tuntutan Masyarakat Desa Bailangu dan Bailangu Timur Kecamatan Sekayu terhadap Koperasi Mutiara serta Permasalahan Plasma Seluas 1.700 Ha di lokasi PT IAM, Selasa (05/09/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH., didampingi Kepala Dinas Perkebunan Muba Akhmad ToyIbir SSTP MM., dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muba H Irwan Sazili SSos MSi., Camat Sekayu Edi Haryanto SH MSi., Sekcam Lais Yuandri SSTP., hadir perwakilan Polres Muba, Kepala desa Bailangu, masyarakat dan pengurus KUD bujang Ranggoon dan pengurus Koperasi Mutiara yang berlangsung tertib dan lancar di ruang rapat Serasan Sekate gedung Pemkab Muba.

Dalam kesempatan ini, perwakilan masyarakat desa Dana Cala Saipul mengharapkan pihak PT IAM agar tranparansi terhadap pembagian hasil plasma sawit yang dikelola oleh KUD Bujang Ranggoon, sehingga permasalahan yang dihadapi tersebut segera terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Kami masyarakat desa danau Cala mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah memfasilitasi rapat ini. Kami berharap melalui pertemuan ini, polemik yang terjadi pada kami ini mendapatkan solusi dan segera terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sekali terima kasih telah memberi solusi kepada kedua belah pihak yang berkonflik selama ini. Kami berharap permasalahan seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari,”ungkapnya.

Senada, Totok Waliun perwakilan masyarakat Bailangu meminta pihak PT IAM agar tranparansi sehingga Permasalahan Plasma Seluas 1.700 Ha segera terselesaikan.

Selain itu, ia juga meminta Pemkab Muba untuk melakukan pengukuran ulang terhadap batas wilayah desa antara desa Lumpatan 1, 2 dan Batas desa Bailangu harus dibuat peraturan Bupati yang jelas, sehingga area ijin perusahaan ini jelas.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi
menegaskan kepada masyarakat desa Bailangu bahwa dalam waktu dekat, Pemkab Muba akan segera meninjau ke lapangan di lokasi 1.700 Ha untuk menyesuaikan data yang ada tersebut. “Artinya dana beku ini sudah ada, dan tinggal menunggu pencariannya saja,”terangnya.

Sedangkan, untuk permasalahan masyarakat Danau Cala pihak Pemkab Muba minta untuk segera dilakukan rapat RAT dan Dinas koperasi akan memberikan bimbingan supaya masyarakat lebih paham, dan kepada aparat desa (Kepala desa dan perangkat desa untuk dipantau). Selanjutnya, kepada PT IAM segera berikan laporan yang jelas kepada masyarakat.

“Segera lakukan rapat lanjutan Minggu depan, Pemkab siap fasilitas rapat antara PT IAM dengan masyarakat Danau Cala ini,”ungkapnya.

Terakhir ia menyampaikan “Alhamdulillah konflik yang selama ini terjadi antara PT IAM dengan masyarakat hari ini sudah kita temukan solusinya mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera kita selesaikan. Tolong apa yang telah kita sepakati hari dapat kita kawal dan harus dipatuhi secara bersama-sama,”pungkasnya.

Sementara, Purwanto dari perwakilan PT IAM dalam sambutannya sekilas memaparkan terkait izin lokasi, perhitungan laporan keuangan, SK Plasma Koperasi, dan realisasi Distribusi hasil plasma.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan pihak pemda. Sebetulnya semua yang diminta sudah ada. Dan kami juga siap untuk melakukan rapat lanjutan untuk menjelaskan secara detail kepada masyarakat. Karena kami juga berharap persoalan ini segera terselesaikan,”tandasnya. (r)

Post by dani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here