Pemkab Madina Buka Lelang Jabatan Sekda, Ini Syaratnya

0
150
Surat Lampiran.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membuka seleksi pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) secara terbuka, mulai Senin (14/11/2022). Lelang jabatan tersebut diumumkan tim panitia seleksi melalui website resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina.

Pengumuman seleksi itu sesuai nomor : 800/01/PANSEL-JPTP/XI/2022 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Kepala BKD Madina Abdul Hamid menyampaikan Ketua panitia seleksi jabatan Sekretaris Daerah ini yaitu Sekda Provinsi Sumut Ir Arief Sudarto Trinugrogo MT dan Sekretaris Panitia yaitu Kepala BKD Provinsi Sumut Safruddin, dan tiga orang anggota yaitu tokoh masyarakat Drs M Yusuf Nasution MSi, dan dua orang dari akademisi yakni Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum dan Hazmanan Khair SE MBA Phd.

Hamid menjelaskan, seleksi ini dilakukan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sesuai dengan Undang-undang Nomo 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manjemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) serta Persetujuan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3841/JP.00.00/11/2022 tanggal 02 November 2022 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

A. KETENTUAN UMUM

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil,
  2. Memiliki Pangkat /Golongan Ruang minimal Pembina TK. I (IV/b):
  3. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat Penetapan/Pelantikan,
  4. Sedang atau pernah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahh Madya minimal 2 (dua) Tahun:
  5. Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal Strata 1 (S.1) atau Diploma IV:
  6. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dalam 2 (dua) Tahun terkahir tidak ada bernilai kurang:
  7. Tidak pernah dan/tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat dan/atau tidak dalam status tersangka kasus tmdak pidana korupsi, narkoba, pidana umum,
  8. Telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi Tahun Pajak 2021 dengan melampirkan fotocopy bukti pelaporan Suarta Pemberitahuan Tahunan (SPT):
  9. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2021 atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN Tahun 2021) bila bukan merupakan wajib Lapor LHKPN Tahun 2021, dengan melampirkan fotocopy Bukti lapor atau Tanda Terima Penyerahan laporan:
  10. Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK:
  11. Telah menandatangani Fakta Integritas:
  12. Surat sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran:
  13. Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemenntah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran:

B. TATA CARA PENDAFTARAN

1.Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka dan Narasumber Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandalling Natal ke Kantor Kepegawaian Daerah ck Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur Kabupaten Mandailing Natal, alamat Komplek Perkantoran Pataloting Panyabungan Mandailing Natal dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

a. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000 ditujukan ketua panitia seleksi terbuka

b. Surat persetujuan/rekomendasi mengikuti Seleksi dari Pejabat Pembina kepegawaian:

c. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepimpinan atau Diklat Teknis/Fungsional yang pemah diikuti:

d. Daftar Riwayat Hidup Lengkap bermaterai Rp. 10.000 (Lampiran II):

e. Fotocopy SK Pengangkatan Pertama dan dalam Pangkat Terakhir:

f. Fotocopy SK Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jenjang Ahli Madya:

g. Fotocopy SK Ijazah dan Transkip Nilai Pendidikan Terakhir,

h. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir:

i. Surat Keterangan Tidak pernah dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum:

j. Fotocopy Bukti Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2021:

k. Fotocopy Bukti lapor atau Tanda Terima Penyerahan Laporan LHKPN/LHKASN Tahun 2021:

I. Surat Keterangan Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK selama 2 (dua) Tahun terakhir:

m. Fakta Integritas bermaterai Rp. 10.000 (Lampiran Ill):

n. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran:

O. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran,

2. Semua berkas pendaftaran dibuat 2 (dua) rangkap dan diantar langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal c/g Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur, Alamat Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

C. TAHAPAN SELKSI :

  1. Pengumuman 14 s/d 18 November 2022
  2. Pendaftar dan Penerimaan Berkas 14 s/d 18 November 2022
  3. Seleksi administrasi 21 November 2022
  4. Pengumuman hasil seleksi 22 November 2022 administrasi
  5. Test Kompetensi
    a.Pemaparan makalah/ Wawancara dan rekam jejak 24 s/d 25 November 2022
    b.Pengumuman Hasil makalah/Wawancara dan Rekam jejak 26 November 2022
    C.Assessment (Psikotes oleh Tim assessor) 28 November 2022.
  6. Rapat Penetapan hasil penilaian akhir panitia seleksi 30 November 2022
  7. Penyampaian Hasil Penilaian Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Mandailing Natal dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 30 November 2022
  8. Pengumuman hasil penilaian akhir panitiak seleksi 01 Desember 2022

D. Ketentuan Lain

  1. Berkas Administrasi yang akan di proses adalah berkas yang diantar langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal c/g Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur Alamat Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal:
  2. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan:
  3. Berkas Lamaran tidak dikembalikan kepada pelamar dan menjadi arsip Panitia:
  4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat:
  5. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun:
  6. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membataikan hasil seleksi:
  7. Setiap tahapan seleksi akan di umumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal dan https://madina.go.id/:
  8. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Sdr. AMRIN ZEIN, S.Sos (082165113055) dan Sdr. HENDRIADI NASUTION, ST (085261506488). (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here