Prioritas.co.id, Lahat – Pada 17 Maret 2020, pukul 10.00 Wib, di Hotel Grandzuri Lahat, berlangsung Musrenbang RKPD 2020 yang diselenggarakan BAPPEDA Lahat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat 2021 dengan tema: “Peningkatan Kualitas SDM dan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Lahat Yang Berakhlak, Mandiri, Berkeadilan, Makmur dan Sejahtera serta Terselenggaranya Pembangunan yang Berbasis Pemerataan Berkelanjutan”.
Hadir dalam acara tersebut Cik Ujang SH (Bupati Lahat), H. Haryanto (Wabup Lahat), Januarsyah (Sekdakab Lahat), Herman Umar (Kepala BAPPEDA Lahat), Fitrizal (Ketua DPRD Lahat), para asisten Pemkab Lahat, unsur Forkompimda Lahat, dan 200 undangan dari jajaran OPD Pemkab Lahat, jajaran DPRD Lahat, serta tokoh masyarakat dan agama.
Kepala Dinas Bappeda Herman Umar mengatakan kegiatan ini untuk menampung masukan dari masyarakat yang kemudian disampaikan dalam musrenbang kecamatan. Dengan Sasaran keterlibatan masyarakat dalam pembangunan Lahat serta menselaraskan program dengan kegiatan yang diusulkan dari musrenbang kecamatan.
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan Acara ini merupakan mekanisme perencanaan pembangunan dalam kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan transparan.
“Dalam musrenbang ini menjelaskan proses rekrutmen antara pemerintah dan kepentingan sekaligus untuk mencapai kesepakatan bersama dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021″, ujarnya.
Kegiatan ini sudah selayaknya untuk kepentingan Kabupaten Lahat dengan memberikan perhatian serius serta terlibat secara aktif agar tujuan sebagai kepentingan dalam perencanaan dan penganggaran partisipatif berjalan sesuai harapan.
” ‎Diharapkan perencanaan pembangunan ini dapat untuk menyelesaikan permasalahan tidak hanya pada saat ini saja, namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa mendatang”, ujar Bupati Lahat.
Sementara Puguh Setyawan Darma (Pusdatin Kemensos RI) mengatakan
kemiskinan menurun. Hal ini setelah pemerintah melakukan penguatan pendamping yang dicapai melalui berbagai program bantuan sosial. Adapun program bantuan sosial tersebut seperti PKH dan rastra.
“Sesuai Permensos No. 5/2019 tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan sasaran masyarakat penerima bantuan. Namun apa bila warga/orang tidak masuk dalam data valid yang dimaksud, maka akan segera dikeluarkan dan tidak menerima bantuan”, Ujarnya.
Sementara M. Nuh (Manager CSR PT Bukit Asam) mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan program CSR seperti kemitraan, bina lingkungan dan sosial.
(Elsa)