Pemkab Bintan Diminta Skenariokan Solusi Honorer Usai Disahkannya RUU ASN

0
88
Ketua KPKS Bintan – Lingga, Fatmawati.

Bintan.prioritas.co.id – Fatmawati selaku Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga sudah berharap pasca disahkannya RUU ASN Pemda setempat agar mengambil langkah antisipatif terhadap pegawai honorer yang terancam dirumahkan.

Hal tersebut disampaikannya baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, seperti yang dilansir di berbagai media siber rancangan RUU tentang ASN dalam rapat paripurna yang berlangsung baru-baru ini. RUU itu mengandung ketentuan yang melarang instansi Pemerintah untuk mengangkat pegawai honorer atau non-ASN setelah undang-undang ini berlaku.

Kemudian, Pasal 67 UU ASN menjelaskan bahwa penataan status tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 nanti. Berkenaan diatas, khususnya di Bintan – Lingga ia memperhatikan ada cukup banyak pegawai Non ASN atau honorer, membaca berbagai rilis media tidak ada pegawai honorer yang dirumahkan menurut Menteri Men PAN RB.

” Bahkan akan dikeluarkan Surat Edaran untuk menganggarkannya hingga 2024. Kita berharap Pegawai Non ASN yang sudah mengabdi cukup lama dan memiliki kinerja baik bisa diangkat jadi ASN atau menjadi pegawai P3K, ” Ujar Fatmawati, S.PdI menjawab konfirmasi awak media tadi siang di kawasan Kelurahan Gunung Lengkuas, Kamis (05/10/2023).

Masih sambungnya Antisipasi jangka pendeknya cukup mengamankan sementara status honorer tapi bagaimana jangka panjangnya setelah 2024 sementara berharap aturan turunannya nanti membawa angin segar juga bagi pegawai honorer, inilah yang perlu dipikirkan Pemda sejak dini terkait nasib pegawai honorer.

” Kita minta ada mekanisme dan rancangan sejak dini walau memang Desember 2024 masih relatif lama, ” Tambahnya lagi secara singkat via komunikasi telepon genggam sembari mengakhiri pembicaraan di daerah Kecamatan Bintan Timur, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa kemudahan ini didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta yang selama ini sebagian masih terpusat di kota-kota besar saja. Mobilitas talenta akan berorientasi ‘Indonesia-Sentris ’ sehingga dukungan keberadaan ASN, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) akan turut mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here