Peioritas.co.id.Anambas – Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), Paritrana Award, kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro (ukm)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) masuk nominasi 8 penghargaan tertinggi PARITRANA award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia (RI)
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
“Alhamdulillah kita masuk nominasi penghargaan PARITRANA Award, dan akan dilakukan wawancara kandidat (penghargaan jaminan sosial ketenaga kerjaan),” ucap Haris, Selasa (09/03/2021).
Orang nomor satu di Kepulauan Anambas ini menyebutkan, dengan masuknya Anambas dalam dominasi PARITRANA Award, tidak terlepas dari komitmen serta program kerja Haris-Wan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mendukung pemerintah Pusat, serta mensejahterakan masyarakat daerah ini, kita (Pemerintah Daerah KKA) telah melindungi 4.839 perkerja sektor informal dengan BPJAMSOSTEK,” sebutnya.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya jaminan keselamatan ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga berhasil meraih Penghargaan Paritrana Award tahun ini.
“Saya bersama wakil Bupati harapkan, program perlindungan bagi masyarakat ini dapat terus berjalan agar dapat dinikmati oleh masyarakat Anambas,” tutupnya.(SES)