Pemilik Akun Facebook Candra Miyoshe Ditetapkan Sebagai Tersangka

0
445
Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Hilman WIjaya didampingi Kasat Reskrim AKP abdi Abdullah SH ketika Memberikan keterangan pers terkait penangkapan terhadap pelaku penghina polisi dan Pimpinan Polri.

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Pemilik akun facebook Candra Miyoshe (Cambok), sesuai nama di akun Facebook yang ia miliki, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berkata kasar yang ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Pimpinan Polri.

Polisi berhasil menangkap pria berusia 35 Tahun ini dari salah satu Rumah makan di kawasan kelurahan sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (20 November 2018) sekira pukul 20.30 Wib.

Karena telah melakukan ujaran kebencian di media sosial. Ketika di wawancarai wartawan, terungkap bahwa Pria ini menghina polisi karena kesal setelah sebelumnya sering kena Razia Polisi.

Pria bernama lengkap candra harmoko alias Candra sudah melakukan penghinaan dan pelecehan di medsos lewat akun Facebook pribadinya kepada Institusi Polri.

Candra yang merupakan Warga Jalan Lestari No. 18 Lingk. VI Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres kota padangsidimpuan AKBP hilman Wijaya S.IK. MH di hadapan Wartawan memaparkan, Candra Harmoko Alias candra kita tetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama kepada institusi kepolisian dan pimpinan polri.

“Akibatnya tersangka terancam melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memuat tentang penyebar kebencian di jejerain sosial, dan memiliki ancaman yang sama yakni 9 tahun penjara, dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit HP, 6 enam lembar printout hasil Screenshot facebook yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik, “Terang Hilman. (Sbr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here