Prioritas.co.id.muba-Kepala Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rosidin, mengingatkan, jalur hukum bukanlah satu satunya cara untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul ditengah masyarakat. Duduk bersama, melakukan musyawarah untuk mufakat dengan mengedepankan etika dan budaya lokal akan memberikan solusi terbaik tampa menyakiti berbagai pihak yang bersengketa.
“Ini mungkin yang sedikit membedakan Pemerintahanan Desa sekarang dengan sistem pemerintahan desa yang lama. Pemerintahan Desa sekarang dituntut untuk menekan seminimal mungkin penyelesaian permasalahan dalam wilayahnya melalui jalur hukum,” kata Rosidin dalam sebuah mediasi sengketa tanah yang digelar di Kantor Kepala Desa Bandar Jaya, Jumat (9/4/2021).
Menurut dia, sejumlah Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah diselenggarakan pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Kepala Desa maupun perangkat desa dalam hal ini. Dan untuk suksesnya program tersebut tentunya butuh kesadaran, peran serta dan dukungan masyarakat.
” Kesimpulannya jika masalah yang terjadi di desa tidak terlalu berat atau besar cukup diselesaikan di desa, hingga hukum tidak selalu menjadi rujukan,” ujarnya.
Ia mencontohkan problem solving yang ada di desa Bandar Jaya yang kemudian bisa diselesaikan di desa tanpa harus ke jalur hukum. Permasalahan tersebut adalah penyelesaian sengketa batas tanah di Dusun I Talang Care, desa Bandar Jaya antara Zulfakar dengan A Karim. Meski sempat tarik ulur dan memakan waktu sekitar satu bulan, bahkan melibatkan pengacara dari salah satu kantor hukum, akhirnya bisa diselesaikan dengan musyawarah.
“Menurut peribahasa kita ‘ulo Idak mati bakatak Idak kepunan’ sehingga persoalan bisa diselesaikan dengan damai,” terangnya.
Kepala Dusun I Talang Care Bandar Jaya, Dodi Suryadi yang sebelumnya mendapat delegasi tugas dari kepala Desa Bandar Jaya, awalnya mengaku sempat kebingungan mencari benang merah permasalahan tersebut. Berkat kegigihan dan kesabarannya mengumpulkan keterangan, riwayat kepemilikan akhirnya tugas pertama yang diembannya sukses memuaskan beberapa pihak.
“Meski sempat membuat panik, Alhamdulillah tugas ini berhasil dituntaskan hari ini. Saya menyarankan agar masyarakat jangan mengabaikan dokumen kepemilikan, karena ini sangat penting,” pungkasnya.(Dani)