Prioritas.co.id.Sumsel – Jajaran Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap tersangka pelaku pembunuh mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang. Pembunuhan sadis yang disertai perampokan dan pemerkosaan tersebut ternyata dilakukan, Usupan (40) seorang resedivis, mantan Napi Nusa Kambangan yang sejak 2 tahun lalu telah menyelesaikan hukumannya.
Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara, saat merilis kasus tersebut, Sabtu (02/02/2019) di Mapolda Sumsel mengatakan, tersangka Usupan (40) saat ini telah diamankan oleh Polres Muara Enim.
“Motifnya perampokan, tersangka ingin menguasai sepeda motor korban,” kata Kapolda.
Perbuatan tersebut, lanjut Kapolda, sudah direncanakan, hal ini terlihat dari kronologis kejadian, dimana korban telah di intai sebelum melintas mengantar ibunya ke kebun. Berdasarkan barang bukti keterangan tersangka, serta hasil ilmiah puslatfot seperti sperma tersangka cocok dengan yang terdapat dikemaluan korban, termasuk luka cakaran di tangan tersangka Usupan, terlihat pas dengan kuku Fatmi.
“Dari ketiga hal tersebut tidak terbantahkan tersangkanya Usupan. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dihukum 9 tahun, baru keluar 2 tahun dari Nusa Kambangan penjaga kebun karet di lokasi kejadian,” papar Kapolda.
Kapolda mengaku kesal dan dongkol betul dengan tersangka karena berbuat keji dan kejam terhadap korban.
“Kalau bisa ditambah hukumannya dengan hukuman kebiri selain hukuman mati. Dia pelaku tunggal, motifnya perampokan, ” kata mantan Kapolda Riau tersebut dengan nada geram. (Iskandar Mirza)