Prioritas.co.id, Nagekeo, NTT- Sejumlah Masyarakat adat Lambo, Ndora dan Rendu mendatangi Kantor Bupati Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada senin (23/11/2020).
Kedatangan sejumlah masyarat adat Lambo (Kecamatan Aesesa), Ndora (Kecamatan Nangaroro) dan Rendu (Aesesa Selatan), disambut bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, M.Kes dan Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, SH, di Aula VIP lantai dua Kantor bupati Nagekeo.
Tujuan kedatangan mereka adalah menyampaikan aspirasi penolakan lokasi waduk Lambo yang berlokasi di Lowose, dan menawarkan lokasi alternatif pembangun waduk lambo, yang berlokasi di Lowo Pebhu dan Malawaka.
Selain itu, mereka mengadukan pro kontra masyarakat adat yang belum menuai titik temu secara pasti untuk pembangunan waduk Lambo, namun tahapan pengukuran lokasi pembangunan waduk telah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional yang mereka nilai sebagai proses yang ilegal.
Menanggapi tuntutan masyrakat adat Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, menyampaikan bahwa, proyek pembangunan waduk Lambo merupakan proyek strategis nasional dan proses pembangunan akan terus berlanjut, maka ia meminta agar masyarakat jangan menghalang-halangi proses pembangunan waduk lambo.
“Saya mau sampaikan kepada kalian bahwa proses ini jalan terus, kalian mau protes, mau surati presiden, silakan. Saya tidak larang kalian. Jalankan saja, tetapi saya minta kalian proses ini jangan diganggu juga. yang pegang project ini orang pusat, saya juga sama kaya kalian yang beda karena kamu pilih saya jadi bupati, peran saya seperti apa, Negara kita Negara hukum, tetap ada ruang, pada suatu saat aspirasi kalian didengarkan, dipertimbangkan dan diputuskan juga ” Tutur Bupati Don.
Ia meminta masyarakat tidak boleh berharap lebih, apalagi upaya membatalkan keputusan pembangunan waduk lambo, tugasnya adalah memastikan bahwa masyarakat yang terimbas pembangunan waduk Lambo mendapat hak yang seharusnya.
“Posisi saya seperti yang saya omong kemarin, saya harus pastikan rakyat saya mendapatkan hak yang seharusnya. APBD Kita 94 persen duit pemerintah pusat, duit kita cuma 6 persen, jadi kita harus tau diri. Saya harus tau diri dan jaga benar karena sumpah sayakan melindungi Lembaga, jadi dalam posisi saya seperti ini, saya harus memastikan kekuatan saya, kelemahan saya apa. Saya harus memastikan bahwa proses ini semua hak-hak warga saya terukur, dihargai, didokumentasikan dengan baik ” ujar bupati Nagekeo.
Bupati Don mengatakan bahwa dirinya akan merasa sangat bersalah jika ada masyarakatnya, tidak terdata secara baik, Namun untuk hal tersebut ia telah mendapat laporan dari tim pengukur bahwa semuanya telah terdata denga baik.
Bupati Don memastikan pada waktunya, semua masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk lambo mendapatkan haknya secara penuh. (PETER)