Mandailing Natal.prioritas.co.id – Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan, seperti APK yang di panjang di pohon.
Hal itu disampaikan Ketua IYE Madina Farhan Donganta kepada wartawan, Rabu (30/10/2024) di Panyabungan, “IYE Madina berharap agar APK yang dipajang dipohon agar segera ditertibkan dan menindak tegas setiap Paslon yang melakukan kesalahan tersebut”.sebutnya
Kita menginginkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai.
“Selain mengawasi netralitas ASN dan Kepala Desa, money politics, Kita juga mengawasi pemasangan APK, agar pemasangannya tertib dan mempertimbangkan etika, estetika, dan keindahan Kota atau kawasan dari pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan pasal 28 ayat (3) PKPU Nomor 13 Tahun 2024,”jelasnya.
jika ada Paslon yang memajang APK di pepohonan, hal itu kata Farhan dapat dikatakan Paslon tersebut telah melanggar pasal 28 ayat (3) dari PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
“selaku lembaga pemantau Pilkada Madina tahun 2024 berharap agar Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal untuk dapat bergerak menindak setiap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan seperti APK yang disengaja dipasang di pepohonan atau tempat lain yang telah merusak keindahan serta kebersihan suatu kawasan,” harapnya.
Selain itu IYE Madina juga berharap agar Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dapat menindak tegas Paslon yang memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak semestinya. (Putra)