Pelayanan Litmas bagi WBP di Rutan Kelas I Tanjungpinang Gratis

0
65

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan tahanan, pembinaan narapidana, dan pembimbingan klien, di Rumah Tahanan kelas I Tanjungpinang.

Laporan litmas juga merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk mengetahui kelayakan dapat atau tidaknya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditingkatkan tahapan program pembinaannya menjadi program Asimilasi, integrasi Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Sembilan orang Pegawai Bapas ditugaskan oleh Ka Bapas Tanjungpinang untuk melaksanakan litmas terhadap 22 WBP sebagai tindak lanjut permintaan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rabu (02 /03/2022) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Aula I Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Moh Setiahadi membuka kegiatan dan menyampaikan arahan kepada WBP yang pada intinya memberikan penegasan bahwa pelayanan di Rutan Kelas I Tanjungpinang bersih tanpa pungutan alias GRATIS.

“Untuk itu saya meminta agar kita sebagai abdi negara yang telah mendapatkan gaji dari negara harus memberikan pelayanan yang prima, bersih, tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun, bagi WBP dan penjamin WBP, ” tegasnya.

Kepala Rutan yang di wakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan ini juga menghimbau untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada petugas atau oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan Rutan maupun Bapas meminta imbalan dalam bentuk apapun terkait layanan litmas.

“Jika ada petugas ataupun oknum yang mengatasnamakan Rutan atau Bapas meminta imbalan, laporkan dan identitas pelapor pasti dijamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (Dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here