Prioritas.co.id,Lumajang- Pelantikan 158 Kades di Kabupaten Lumajang, pada hari ini, Rabu (8/1) sempat diwarnai penolakan kahadiran wartawan yang hendak meliput acara tersebut, pasalnya Seorang ASN berinisial R dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lumajang melarang wartawan masuk, karena wartawan tersebut tidak membawa undangan dari panitia pelantikan.
Hal tersebut dialami oleh Abdul Rohman dari Kompas TV, ia diminta menunjukkan undangan untuk bisa masuk, dan kemudian dilarang masuk karena tidak bisa menunjukkan undangannya. Sempat bersitegang namun R tetap bersikukuh tidak boleh masuk jika tidak membawa undangan.
“Maaf mas kalau tidak membawa undangan dilarang masuk,” kata ASN tersebut sebagaimana disampaikan oleh Abdul Rohman dari Kompas TV.
Menurut Rohman, dirinya datang ke Pendopo Arya Wiraraja Lumajang untuk meliput acara pelantikan 158 kades terpilih di Lumajang. Disamping melengkapi diri dengan Id Card, Abdul Rohman juga mengenakan seragam Kompas TV.
Hal yang sama juga menimpa Iqbal wartawan Jawa Pos di Lumajang. Karena tidak bisa menunjukkan undangan. “Ya saya awalnya juga ditolak kemudian diminta undangan,” kata Iqbal kepada media ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lumajang Samsul Arifin ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, saat ini wartawan semuanya sudah boleh masuk walapun tidak membawa undangan.
“Teman-teman itu hanya menjalankan protap atau ketentuan dimana untuk warga yang tidak membawa undangan memang tidak boleh masuk. Sementara untuk wartawan kan berada dibawah kendali Dinas Kominfo. Tapi sekarang wartawan sudah ada didalam semua kok mas,” kata Samsul. Arifin.
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq kaget juga ketika mendapat laporan insiden adanya wartawan yang ditolak masuk untuk meliput acara pelantikan kades ini. “Lo sopo gundul iku, kok gak pernah lihat (aku),” kata Bupati Lumajang melalu pesan WhtasApp.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL) Arif Ulin Nuha menyayangkan insiden dan seharusnya tidak sampai terjadi insiden seperti ini. “Teman-teman hanya mau meliput saja kok dibuat ruwet,” kata Arif.
Sedangkan menurut Fatah salah satu media online Lumajangtimes.com sangat menyayangkan sekali adanya sikap oknum yang melarang pewarta untuk membantu menyebar luaskan acara ini.
“Teman teman ini sebagai penyebar luaskan informasi kalau tidak di liput wartawan masyarakat tidak banyak yang tau temen temen ini kan membantu masak membantu aja gak boleh Saya sangat menyayangkan sekali dengan adanya tindakan yang melarang wartawan karena meraka menjalankan protapnya”tegasnya. (Rhm)