Palembang.prioritas.co.id – Kasus penganiayaan mahasiswa fakultas kedokteran yang tengah jadi koas
di Palembang kini ditangani Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Jumat (13/12)
Usai menjadi korban penganiayaan membuat laporan ke Polda Sumsel, jelang satu hari terduga pelaku menyerahkan diri ke Polda.
Korban merupakan dokter muda atau koas yang sedang bertugas di RS Suti Fatimah Palembang, penganiayaan terjadi di salah satu cafe di jalan Demang Lebar Daun Palembang, selasa,(10/12) siang satu hari kemudian viral
Kabid humas polda sumsel Kombes Sunarto mengatakan, korban telah membuat laporan ke polda, terduga pelaku penganiayaan telah menyerahkan diri diantara oleh pengacaranya.
“Sekarang lagi proses pemeriksaan oleh penyidik unit 5 subdit 3 jatanras ditreskrimum,” ujar Sunarto.
Sedangkan Titis Rachmawati pengacara terduga pelaku mengaku pelaku sudah menyerahkan diri siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Siap bertanggung jawab temasuk biaya pengobatan korban, termasuk yang lainya, kita juga akan upayakan perdamaian, permohonan maaf dan bersilaturahmi dengn korban.”sebutnya
Kerjanya sopir, masalah biasa saja terkait jadwal piket mungkin ada mis komunikasi dan salah pengertian, lanjut Titis selesai mendampingi pelaku. (Iskandar Mirza)