Pelaku Pembunuhan di Paluta Tertangkap di Kebut Sawit

0
545

Prioritas.co.id, Paluta – TN (38), terduga pelaku kasus pembacokan seorang pria bernama Rinto Harahap (27) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang tak lain adalah abang iparnya sendiri berhasil ditangkap oleh Personil Polres Tapsel dibantu Polsek Padang Bolak.

Korban ditemukan tewas dengan kondisi badan bersimbah darah di dalam toko grosir miliknya. Korban tewas diduga usai dibacok oleh terduga pelaku.

“Pelaku sudah berhasil diringkus di areal perkebunan sawit milik warga sekitar dan sudah diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar kepada awak media, Jumat (12/7).

Dikatakan Kapolsek, setelah melakukan pencarian sekitar lima jam pasca kejadian, pihaknya secara maraton dengan menyisir kebun warga, memantau jalur keluar masuk dan jalur akses ke TKP.

“Kita juga dibantu dengan informasi dari masyarakat hingga petugas berhasil meringkus pelaku di areal perkebunan sawit milik warga Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Paluta, sekira pukul 15.00 WIB,” tambah Kapolsek.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Rinto Harahap (27) ditemukan tewas dengan kondisi badan bersimbah darah di dalam toko grosir miliknya. Korban tewas diduga usai dibacok oleh terduga pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sekira pukul 09.30 WIB, Jumat (12/7).

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar menceritakan kronologis kejadian bahwa sekira pukul 10.00 WIB didapatkan informasi tentang adanya kejadian kasus dugaan pembunuhan di Kecamatan Ujung Batu, Paluta.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan setelah sampai di TKP, petugas menemukan seorang laki-laki yang bernama Rinto Harahap (27) yang kondisinya saat itu telah terkapar di dalam toko grosir milik korban.

Dikatakannya, pada tubuh korban ditemukan luka robek di kepala, luka robek di leher dan juga luka robek di punggung. Selain itu, juga terdapat luka robek di bahu kiri dan tangan kiri korban.

Sedangkan barang bukti yang disita petugas dalam kasus ini berupa sebilah egrek dengan tiang kayu sepanjang satu meter dan pakaian yang sudah dipenuhi bercak darah.

“Sudah dilakukan olah TKP dan identifikasi dan barang buktinya juga sudah diamankan,” katanya.

Terpisah, Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang membenarkan adanya kasus tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Paluta tersebut.

Tambahnya, identitas terduga pelaku juga sudah diketahui dan dibantu personil Polsek Padang Bolak, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang usai melakukan perbuatannya langsung melarikan diri.

“Iya benar, saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya.(Febri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here