Prioritas.co.id.Pringsewu – Dalam kegiatan Musrenbang Pekon(Desa), Pekon Wajib mengundang Anggota DPRD untuk hadir di kegiatan Musrenbang Pekon, bertujuan agar dapat mengetahui dan mendengar langsung, apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat yang dibawah, sehingga ketika pembahasan anggaran bisa menentukan kebijakan secara tepat.
Dikatakan Suparman SE, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kecamatan Pagelaran Utara, saat mengisi kegiatan acara di Musrenbang Pekon(Desa) Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, bertempat dikantor pekon setempat, Senin (04/02/19).Pagi.
Demikian pula sebaliknya, Jika nantinya diundang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat hadir dalam setiap penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kususnya ditingkat Pekon(desa) diwilayah kecamatan pagelaran utara, ini kebutuhan Masyarakat “Harap Suparman.
Halini dimaksud, agar anggota dewan bisa mendengar sekaligus mengawal program-program prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena hasil Musrenbang akan kita saring, mana yang menjadi skala prioritas untuk diperjuangkan dalam Musyawarah rencana pembangunan ditingkat pekon untuk perencanaan pembangunan yang mana dari hasil mengikuti musyawarah rencana pembangunan Pekon yang mana mayoritas usulan yang disampaikan oleh masyarakat masih berkaitan dengan program pembangunan infrastruktur terutama jalan.”Kata Suparman.
Besar terhadap manfaat kegiatan Musrenbang, agar usulan – Usulan pembangunan yang mereka sampaikan dapat terwujud ini salah satu kewajiban Anggota Dewan untuk membantu mendorong supaya terwujud, masyarakat menaruh harapan “ pungkas Suparman. (Davit)