Prioritas.co.id, Pringsewu – Pekon Madaraya, kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Desa Khusus, Rabu (19/8/20).
Musyawarah desa khusus yang membahas transparansi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama dan mekanisme rancangan pada realisasi BLT tahap kedua dan seterusnya dilaksanakan di gedung aula pekon setempat dihadiri camat Pagedangan Utara Rohadan, SE, Komariah, SE, Babinsa Pekon Madaraya Sertu Sulistiyo, pendamping Desa Mariam, S.pd, unsur perangkat pekon, BHP, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, berlangsung dengan hikmat dimulai pada pukul 09.30 Wib pagi.
Pada kegiatan musyawarah desa khusus tersebut tak terlepas dengan memberlakukan physical distancing, peserta musyawarah diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruangan.
Kepala pekon Madaraya Komariah, SE mengatakan, musyawarah Desa digelar ini dalam rangka validasi data penerima manfaat (DPM), bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) untuk masyarakat terdampak covid-19 tahun 2020.
Dikatakan Komariah, sehubungan dengan adanya dampak Covid-19 yang terjadi saat ini di pekon Madaraya, yang berpengaruh pada kehidupan ekonomi, sosia, hingga kesejahteraan masyarakat maka dilaksanakannya musyawarah Desa khusus.
” Sasaran penerima BLT di desa adalah keluarga miskin non PKH atau bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau yg belum pernah mendapat bantuan lain dan masuk kriteria keluarga miskin dan tidak punya pekerjaan atau yg punya penyakit kronis” ujarnya.
Ditambahkan Komariah, Alokasi DD untuk pembiayaan BLT yang sudah dilakukan pendataan di masyarakat melalui ketua RT atau RW siapa yg pantas menerima bantuan tersebut dengan tujuan agar tepat sasaran.
” Semua mekanisme yang ada tidak terlepas dari peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).” pungkasnya. (red)