Pejabat Dinas Pendidikan Muba Tantang Pengecekan Dengan Alat Ukur dan Tenaga Teknis Terkait Proyek Penataan Halaman SLTP I Sei Keruh

0
349

Prioritas.co.id.Muba – Terkait temuan LSM PP-Sumsel adanya dugaan main mata pada proyek penataan halaman SLTP N I Sei Keruh, M Ridho ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Muba yang menjadi penanggungjawab kegiatan tersebut balik menantang pembuktian dengan alat ukur oleh tenaga teknis.

” Jika ada keluangan waktu kami mengundang saudara untuk bersama-sama meninjau langsung dan melakukan pembuktian terhadap pihak pelaksana bersama dengan tenaga teknis. Kita crooscek menggunakan alat ukur agar dapat dibuktikan jika ada penyimpangan yang terjadi pada proyek tersebut,” kata Ridho melalui pesan singkatnya, Kamis (15/8/2018).

Ridho, mengatakan pihaknya berterima kasih atas informasi LSM PP-Sumsel terkait proyek tersebut. Namun, sebagai informasi bahwa kegiatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Dan apabila ditemukan kerusakan selama masa pemeliharaan maka pihak pelaksana wajib bertanggungjawab penuh terhadap perbaikan proyek tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Terima kasih atas informasinya, tapi perlu dipahami proyek penataan halaman SLTP N I Sei Keruh masih dalam masa perawatan jadi maaih tanggung jawab kontraktor,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait tanggapan PPK proyek penataan halaman SLTP I Sei Keruh yang justru menantang pembuktian adanya penyelewengan proyek tersebut, ditanggapi dingin Idham Zulfikri Koordinator PP-Sumsel.

Ia mengaku tak kaget dengan jawaban tersebut, karena sangat normatif karena siapapun tahu proyek yang masih dalam masa pemeliharaan adalah tanggung jawab kontraktor. Namun, kata dia, sebagai pejabat penanggungjawab sebuah proyek seharusnya kan berfikir ketika proyek yang baru selesai sudah rusak.

“Sebagai LSM kami hanya melakukan fungsi pengawasan, jika ada temuan atau penyimpangan yang kami lihat kami akan serahkan kepada penyidik. Karena itu ranah mereka, merekalah yang berwenang untuk memprosesnya. Apakah itu dari kepolisian atau kejaksaan,”ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan LSM PP-Sumsel menduga telah terjadi main mata antara kontraktor pelaksana dengan oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba terkait Proyek Penataan Halaman SLTP I Sei Keruh. Proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut telah rusak. Sementara dalam pelaksanaannya ditemukan bagian bagian yang melenceng dari spesifikasi teknis mengacu pada RAB maupun KAK.

Proyek yang dibangun dengan sumber pendanaan APBD Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba dan menelan dana Rp 499.216.000,- tersebut disinyalir penuh penyimpangan. Kuat dugaan terjadinya ‘main mata’ antara kontraktor pelaksana CV Andika Pratama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk meraup keuntungan pribadi yang tentunya sangat merugikan keuangan negara. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here