Pejabat di Muba Laporkan Balik Staffnya ke Polda Sumsel

0
0

Palembang.Prioritas.co.id – Seorang Plt Kepala Dinas di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel melaporkan salah satu staff-nya ke polda Sumatera Selatan.

Irwan Sazili (53) Plt Kepala dinas koperasi dan UKM melaporkan Yunika Tri Suci Lestari (26) karena merasa harkat dan martabat dan nama baiknya telah di cemarkan dan di fitnah

Titis Rachmawati selaku kuasa hukum Irwan melaporkan Yn (26) status sebagai tenaga pendamping pada Dinkop UKM Muba dengan LP /B/529/V/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan (20/05)

“Irwan ini adik saya merasa miris namanya telah dicemarkan dengan cara penyebaran berita fitna dengan tuduhan pelecehan seksual, berita di media sosial maupun di media online yang ada di Muba dan Palembang,” ujar Titis, rabu (22/05)

Tuduhkan itu sama sekali tidak benar dan kliennya sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut, akibat berita itu engan hingga melapor ke polres Muba, secara psikis kliennya dan keluarga besar termasuk dirinya merasa sangat terganggu.

“Kami sangat sesalkan berita-berita yang menurut kami sangat tidak bertanggung jawab di duga ini hanya menfitnah dan mencemarkan nama baik adik saya semata,” tegas Titis.

Ini ada aktor intelektual dan motif tertentu terhadap masalah ini, kami tak mau ber amsumsi.

Kejadian rabu (15/05) terlapor Ys di panggil guna meminta laporan kegiatan yang diikuti Irwan selaku kepaka dinas di sebuah hotel di Palembang sehari sebelumnya.

Saat kegiatan terlapor bersama staff lainnya ikut dan bertugas mendokumentasikan kegiatan, Klien kami meminta laporan karena akan dilaporkan kepada bupati, terlapor masuk ke ruangan sekitar lima menit keluar.

Keesokan harinya pelapor lrwan Sazili di kagetkan dengan adanya laporan ke Polres Muba oleh terlapor dengan tuduhan pelecehan seksual.

Dalam loporan disebutkan, klien kami telah memegang tangan, pipi hingga menyebutkan sayang, padahal semua itu tidaklah benar, bahkan telah di klarifikasi ke Inspektorat kabupaten Muba.

Kami berharap ke SPKT Polda Sumsel dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil dan memeriksa YN sebagai terlapor.

Sementara Irwan Sazili mengatakan, tidak ada maksud lain membuat laporan ke Polda karena nama baik serta harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan kerja dan teman tercemar.

“Saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” tegasnya.

Kabid humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengaku laporan korban telah diteruskan di tindaklanjuti penyidik Dirreskrimum.

“Masih tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi,” sebutnya saat di komfirmasi. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here