Pegawai Lapas Sekayu Disergap Saat Transaksi Narkoba

0
526
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, saat Press Rilis di halaman Mako Polsek Sekayu, Rabu (8/8).

Sumsel, Prioritas.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor Sekayu, Polres Muba berhasil mengamankan pegawai negeri sipil Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sekayu, Yandri Pirsadah(29) saat bertransaksi narkoba jenis sabu, di halaman Lapas Sekayu, Rabu (8/8) sekitar pukul 07.30 wib.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima jajaran Polsek Sekayu, bahwa ada Target Operasi (TO ) yang akan melakukan transaksi narkoba di halaman Lapas Sekayu.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sekayu.

Tampa membuang waktu, Kapolsek Sekayu, AKP Hidayat Amin SH, beserta Kanit Res , Kanit Untel beserta anggota langsung melakukan pengintaian. Dan ternyata benar , tak lama menunggu terlihat ada dua orang laki – laki yang diketahui bernama Yandri Pirzadah (29) yang merupakan PNS Lapas Sekayu dan Helmi Heriyanto (35) yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek.

Melihat hal itu anggota Polsek langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tersangka. Saat melakukan penggeledahan Polisi menemukan 3(tiga) kantong plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu dari kantong saku celana sebelah kanan tersangka Yandri.

Saat dilakukan pengembangan asal barang tersebut, tersangka menerangkan bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangkka Alpian alias Koyen yang ternyata barang haram tersebut belum dibayar.

Selanjutnya Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan polisi menemukan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu yang langsung di amankan di Polsek Sekayu.

Setelah mengamankan ketiga tersangka, selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan dikediaman tersangka Yandri dan berhasil menemukan satu buah plastik klip bening yang disimpan didalam selipan plastik rokok yang masih ada diduga narkotika jenis sabu sabu.

Selain itu polisi juga menemukan satu buah kotak Handphone merek vivo V9 yang berisi plastik klip bening yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus sabu sabu.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti,SE MM, didampingi Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin S Manik SH, S.in beserta Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin SH saat press release mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (dani)