Pedagang Pasar 16 Ilir Minta Pelaku Pengrusakan Kios dan Penjarahan Segera Ditangkap

0
0
Kuasa hukum pedagang Edi Siswanto.

Palembang.prioritas.co.id – Korban pengrusakan kios dan penjarahan barang milik pedagang di pasar 16 Ilir Palembang minta polda sumsel segera menangkap para pelaku. Satu hari pasca pengrusakan kios dan penjarahan di pasar 16 Ilir Palembang pedagang belum bisa berjualan. Senin (9/9)

Para pedagang hanya kumpul di depan pasar, tidak bisa masuk ke dalam pasar dan kios, karena kondisi yang belum memungkinkan.

Sebagian besar pasar dan kios berantakan karena di rusak dan di jarah puluhan pelaku minggu,(08/09) dini hari.

Selain kondisi di dalam pasar gelap karena listrik di matikan, kalau di hidupkan kuatir terjadi konsleting karena banyak jaringan di rusak preman.

Kuasa hukum pedagang Edi Siswanto mengaku pasca kejadian dan laporan ke polisi anggota Polda Sumsel belum ada yang datang.

“Inafis dan lainnya belum ada yang datang lokasi juga belum beri garis polisi, pedagang tetap datang cuma belum boleh masuk karena keadaan,”Ujarnya.

Kios yang di rusak dan dijarah ada sekitar 48 yang pasti kerugian milyaran, namun pastinya belum di hitung, takut juga masuk gelap dan bisa merusak tkp.

“Pedagang intinya minta kepastian dan petunjuk dari polda karena laporannya ke sana, “sebut Edi Siswanto.

Kami meminta kejadian ini jadi atensi kapolda Sumsel Irjen A.Rachmand Wibowo karena korbannya banyak, sebagian pelaku sudah di ketahui, ada Cctv nya juga.

Segera usut dan tangkap pelaku karena telah melakukan perbuatan pidana, kios itu sudah di beli pedagang dan lunas jadi milik mereka dan sertifikat hak milik.

“Sedangkan PT Bima Citra Realty hanya pengelola pasar bukan pemilik kios, jadi kami minta segera proses kasus ini tangkap pelaku dan aktor intelektualnya,” tegas Edy Siswanto. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here