Prioritas.co.id.Surabaya – pedagang ikan di pasar Pabean Surabaya menerima resah atas wacana yang berhembus soal akan direlokasinya sejumlah pedagang ikan yang akan dilakukan pada PD Pasar Surya.
Sedikitnya, 19 pedagang hingga kini masuk dalam perencanaan relokasi sejak 26 Februari hingga 26 Maret bulan ini. Namun, hal itu dilakukan tanpa ada surat resmi yang diajukan relakosi dari pihak PD Pasar Surya.
Untuk itu, mereka meminta keadilan dan bantuan dari DPRD Kota Surabaya. Perwakilan pedagang ikan basah pasar Pabean, Abu Yasin, mengungkapkan jika wacana yang dihembuskan itu menyebut mereka harus segera mengosongkan lapak di pelataran Pasar Pabean sejak 26 Februari hingga 26 Maret.
“Yang berjualan di depan pelataran sekitar sembilan belas pedagang. Tapi yang punya surat lapak sekitar dua puluh tiga orang, ”bebernya.
Yasin juga mengutip, selama ini mereka berjualan di pelataran tetap membayar retribusi yang ditarik. Baik retribusi harian maupun bulanan, mengungkapkannya.
Menanggapi keluhan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi memastikan diri jika anggota dewan siap membantu para pedagang agar bisa mendapatkan yang terbaik.
“Ternyata pihak PD Pasar Surya yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Pedagang (Taufik) dan Direktur Teknik PD Pasar Surya, Abdul Muhib, mengatakan jika masih belum ada program relokasi. Bahwasanya, rencana relokasi 19 pedagang yang berjualan dipelataran depan pasar Pabean, sedang yang memiliki surat lapak di pasar Pabean menampung 23 orang, ”beber Anugrah
“Setelah kita bertanya, ternyata tidak ada surat resmi rencana relokasi itu. “Seharusnya tidak ada surat resmi,” kata alumnus FH Unair itu. (Ah)