Pecat Prajurit TNI Jika Terbukti Terlibat Narkoba

0
90

Prioritas.co.id Palembang – Dampak dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah menyentuh seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota TNI didalamnya. Dalam tahun 2018, di wilayah Kodam II/Sriwijaya terjadi 20 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan melibatkan 25 orang Prajurit dan 19 orang diantaranya sudah dipecat, sedangkan sisanya masih dalam proses hukum.

Komitmen kami tegak lurus dengan perintah pimpinan TNI, jika terdapat oknum Prajurit TNI yang terlibat narkoba, tidak ada tawar menawar langsung direkomendasikan untuk dipecat.

Hal tersebut disampaikan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, SIP M.Hum, ketika menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Bapak Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko, S.H., beserta rombongan, Jum’at (11/1/2019) bertempat di Gedung Gatot Subroto Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang.

Pada kesempatan tersebut Pangdam juga menjelaskan bahwa, Narkoba merupakan salah satu ancaman utama bagi kelangsungan Negara dan menjadi Extraordinary Crime (kejahatan luar biasa) yang dampaknya sangat berbahaya karena dapat menimbulkan hilangnya suatu generasi atau Loss Generation.

“Dalam rangka pencegahan peredaran Narkoba di kalangan Prajurit dan PNS TNI, satuan jajaran Kodam II/Sriwijaya melaksanakan kegiatan P4GN secara berkala per-triwulan, disamping itu juga melaksanakan sidak dan kerja sama dengan BNN di tiap Provinsi”, ungkapnya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko, S.H., bahwa, dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran Narkoba, BNN terus melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan program Desa Bersih Narkoba.

Pendekatan tiga pilar di tingkat desa/kelurahan seperti Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa sebagai aparatur terbawah perwakilan pemerintah dilibatkan dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masing-masing.

Dia juga menjelaskan, sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, tiap-tiap daerah di Kab/kota akan membuat pilot project Desa/Kelurahan Bersih Narkoba. Untuk kegiatan tersebut pihaknya akan memaksimalkan peran Babinsa, Babinkamtibas, serta unsur pemerintah yaitu Kades/Lurah untuk mengajak warga agar bisa memerangi peredaran narkotika.

Dalam Audiensi tersebut Pangdam II/Swj didampingi Kasdam II/Swj Brigjen TNI Syafrial, psc., M. Tr (Han)., beserta beberapa Asisten Kasdam II/Swj. Sementara, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputy Dayamas BNN RI Irjen Pol Dunan, Irwil I Irtama BNN RI Brigjen Pol Alamsyah dan Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Jhon Turman Panjaitan beserta Staf BNN Sumsel. (Elsa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here