Pecandu Narkoba Beralih ke Pesta Siang, Ketua DPRD Muba Minta Segera Revisi Perda Larangan Pesta Malam

0
6354

 

Muba.Prioritas.co.id – Ketua DPRD Muba, Abusari, mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Pesta Malam memang berlaku efektif. Namun kedepan Perda itu harus direvisi dan disesuaikan dengan kondisi perkembangannya. Hal ini diungkapkannya saat memimpin rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Minggu (8/9) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Muba.

“Dengan diberlakukannya Perda Larangan Pesta Malam, saat ini penyalahgunaan narkoba beralih ke Pesta Siang Hari. Parahnya penyalahgunaan barang haram tersebut didominasi anak muda. Karena itu, demi menyelamatkan calon pemimpin masa depan bangsa dari bahaya narkotika saya berharap Dinas Pemuda dan Olahraga dapat memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda disetiap acara kontes muda-mudi,” kata Abusari yang tinggal menghitung hari akan meninggalkan kursi Ketua DPRD Muba untuk tugas baru sebagai anggota DPRD Sumsel.

Berkaca dari situasi yang terjadi sebsgai bentuk tanggungjawabnya terhadap masa depan generasi penerus di Bumi Serasan Sekate, Abusari mengusulkan agar secepatnya merevisi Perda Larangan Pesta Malam.

“Setelah merevisi Perda Pesta Rakyat, saya juga berharap segera dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Muba,” pesan Abusari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispopar Muba, Muhammad Fariz, mengatakan bahwa di Dispopar Muba terdapat kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bekerjasama dengan BNN dan Polres Muba. Sementara Plt Kepala Dinas Sosial, Achmad Nasuhi, menambahkan pihaknya mempunyai tugas dalam rangka proses rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Muhammad Yusuf, mengatakan akan melakukan hal-hal baru yang merupakan langkah terobosan kedepan dalam pelayanan publik.

“Kami sedang menyiapkan Aplikasi Layanan Ketenagakerjaan Secara Online dimana nanti pencari lowongan kerja dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan akan dapat berhubungan secara interaktif melalui layanan digital berbasis website,” jelas Yusuf.

Hadiri dalam pembahasan anggaran anggota Badan Anggaran DPRD Muba, yaitu : Abusari, Jon kenedi, Sugondo, Edi Hariyanto, Paimin, Amir Husin, Ismawati, Ahmadi, Widarwono, Firman Akbar, Tapriansyah, Erni Ellyanti, Sumarno, Junsak Hasanudin, Ismail, Ahmad Rivai, Bahrul, Marzuki, Evra Hariadhi, Ziadatulher, C. Kawairus Effendi, Rustam, Hariyadi, Hairul Illyasa, Akino dan Amrie dan Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizky.

Sebelumnya telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, ada beberapa Perangkat Daerah (PD) yang dibahas hari ini meliputi : Sekretariat Daerah, BKPSDM, Inspektorat Daerah, Badan Kesbangpol, Disduk Capil, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PMD, Disdalduk KB, DP3A, DPK, Disnakertrans, Dinkominfo, Dispopar, Dinas Sosial, BPBD dan Kecamatan serta Sekretariat DPRD.

“Dalam rapat pembahasan anggaran tersebut Kepala PD yang hadir mendapatkan tanggapan saran dan masukan yang bersifat positif dan konstruktif dari anggota Banggar DPRD Muba. Pada prinsipnya Anggota Banggar menyetujui Rencana Anggaran PD yang dibahas. Namun, tetap berharap kinerja PD di tahun anggaran 2020 lebih ditingkatkan dari tahun sebelumnya,” ujar Sinulingga. (dani/rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here