Bintan, Prioritas.co.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Bintan Alias Wello (AWe)-Dalmasri Syam akhirnya resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Jumat sekira pukul 09.30 WIB, (11/9). Partai PDI Perjuangan akhirnya menjadi “penyelamat”, setelah menarik dukungannya dari pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan.
Dengan demikian pasangan AWe-Dalmasri kini diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan.
Partai PDI Perjuangan memberikan dukungan setelah surat rekomendasi keluar pada 9 September 2020. PDI Perjuangan memutuskan mengusung pasangan Alias Wello (AWe)-Dalmasri Syam pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bintan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah mengungkapkan pencabutan dukungan kepada pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan, atas berbagai pertimbangan. Antara lain bahwa aspirasi masyarakat Bintan meminta agar Pilkada di Bintan tidak melawan kotak kosong.
“Kami hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat Kabupaten Bintan, baik itu melalui DPC, DPD dan DPP partai.
Di mana PDI Perjuangan menjadi bagian proses demokrasi normal di Bintan. Maka PDI Perjuangan memfasilitasi dan DPP merespon itu,” ungkapnya.
Ia juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Apri Sujadi yang secara legowo menerima keputusan PDI Perjuangan. “Setelah rekomendasi keluar, saya sampaikan kepada Apri. Dan beliau luar biasa menerima dengan jiwa besar,” imbuh Lis. (Anton)