Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Pasca pengeroyokan wartawan Topmetro.news yang juga Ketua SMSI Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis oleh oknum dugaan suruhan Ketua Organisasi Kemasayarakatan (Ormas) di lopo Coffe Mandailing Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, pada jum’at malam (04/3/2022), wartawan Se-Mandailing Natal melakukan pertemuan.
Pertemuan yang dilakukan di Cafe tempat kejadian perkara, sabtu (05/3/2022) dihadiri Ketua PWI Madina Ridwan Lubis dan pengurus, serta sejumlah wartawan Madina seperti, Iskandar Hasibuan, Alimusa manto Lubis, Akhiruddin Matondang, Sarmin Harahap Dll.
Dalam pertemuan itu disepakati tiga tuntutan jurnalis Mandailing Natal yaitu pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap jurnalis Jefri Barata Lubis yang dilakukan oleh beberapa oknum preman dari salah satu Ormas di Lopo Mandailing.
Kedua, meminta kepada Kepolisian Polres Madina untuk menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan tersebut.
Ketiga, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku dan jurnalis Madina akan mengawal sampai putusan persidangan dijatuhkan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Madina Ridwan Lubis menyampaikan, mengutuk keras atas dugaan tindakan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pria terhadap Jefri Barata Lubis.
“Saya mengajak kepada rekan seprofesi agar sama-sama mengkawal kasus penganianyaan terhadap rekan kita yang saat ini kasusnya telah di tangani oleh Polres Madina,” ucap Ridwan.
Ridwan juga berharap Polres Madina segera cepat dapat mengungkap kasus dugaan penganiyaan terhadap Jefri Barata, dan mengungkap aktor intelektualnya.
“Laporan penganiyaan sudah dibuat, dan kita berharap Polisi segera dapat mengungkap kasus ini, dan kita telah pertanyakan kepada saudara Jefri Barata Lubis bahwa dia tidak ada perselisihan dengan oknum yang melakukan pemukulan dan ini murni akibat dari pemberitaan, dan untuk itu saya mengajak kepada wartawan untuk sama-sama mengkawal kasus ini sampai di persidangan nantinya,” kata Ridwan.
Sementara itu tokoh senior wartawan Madina Iskandar Hasibuan mengungkapkan, kejadian yang dialami oleh Jefri Barata Lubis ini merupakan perbuatan sadis yang dilakukan oleh oknum preman.
“Pelemparan rumah camat Huta bargot, saya yakin murni salah sasaran yang seharusnya rumah saudara kita Jefri yang mau diteror namun salah sasaran dan ini merupakan analisa saya sendiri,” terang Iskandar.
Dengan kejadian ini Iskandar meminta Polda Sumatera Utara Agar menangkap oknum AAN karena sudah menjadi tersangka kasus dugaan pertambangan illegal di Madina.
“kita menduga bahwa aktor intelektual dalam pengeroyokan tersebut adalah orang suruhan dari AAN, karena kejadian ini terjadi akibat pemberitaan terkait penetapan tersangka tentang kasus pertambangan ilegal mining di Madina oleh Polda Sumut,”ujarnya. (Putra)